SuaraSumut.id - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menangkap kurir 7 kilogram ganja. Pelaku berinisial MR (19) ditangkap di Jalan Lintas Lubukpakam-Tebing Tinggi. Pelaku MR mengaku mendapat upah untuk satu bungkus ganja Rp 700 ribu.
"Ganja ada 8 bungkus dengan berat 7.170 kilogram. Satu bungkus pelaku mendapat upah Rp 700 ribu. Total diterima Rp 5.800.000," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, melansir Antara, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, upah yang diterima pelaku jika berhasil mengantar ganja ke Tebing Tinggi, akan digunakan buat modal bekerja di Malaysia.
"Pelaku tidak punya uang berangkat ke Malaysia untuk kerja di sana. Untuk itu, pelaku mengantarkan ganja," katanya.
Baca Juga: Bunga Citra Lestari Blak-blakan soal Ariel NOAH: Dia Itu Lelaki Favorit BCL
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam dihukum maksimal, yaitu hukuman mati," katanya.
Berita Terkait
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Netizen RI Ngamuk! Media Malaysia Diduga Ledek Mees Hilgers Minta Maaf Tak Bisa Bela Timnas Indonesia vs Jepang
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Menohok, 3 Pemain Keturunan yang Tolak Mentah-mentah Timnas Malaysia
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau