SuaraSumut.id - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menangkap kurir 7 kilogram ganja. Pelaku berinisial MR (19) ditangkap di Jalan Lintas Lubukpakam-Tebing Tinggi. Pelaku MR mengaku mendapat upah untuk satu bungkus ganja Rp 700 ribu.
"Ganja ada 8 bungkus dengan berat 7.170 kilogram. Satu bungkus pelaku mendapat upah Rp 700 ribu. Total diterima Rp 5.800.000," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, melansir Antara, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, upah yang diterima pelaku jika berhasil mengantar ganja ke Tebing Tinggi, akan digunakan buat modal bekerja di Malaysia.
"Pelaku tidak punya uang berangkat ke Malaysia untuk kerja di sana. Untuk itu, pelaku mengantarkan ganja," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam dihukum maksimal, yaitu hukuman mati," katanya.
Berita Terkait
-
Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kg Ganja dari Kurir
-
Perolehan Suara Partai Legalisasi Ganja Naik Hampir Dua Kali Lipat dalam Pemilu di Australia
-
TNI Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Bumi Cenderawasih
-
Soal Produk Ganja Medis, Malaysia Siap Daftarkan Obat Mengandung CBD Tahun Depan
-
Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Kabupaten Keerom Papua
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya