SuaraSumut.id - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diajukan pada 12 Juni 2022.
"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua," ujar Taslimah, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melansir Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Namun demikian, permohonan yang diajukan bukan berbentuk gugatan, melainkan soal asal usul anak hasil perkawinan mereka.
"Mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinan mereka dinyatakan sebagai anak keduanya," kata Taslimah.
Permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bertujuan agar anak mereka tercatat secara jelas di administrasi negara.
Sehingga saat dewasa, anak mereka bisa didata untuk kebutuhan administrasi kependudukan, pendidikan dan pengurusan paspor.
"Anak hasil perkawinan asal usulnya harus jelas," kata Taslimah.
Kabarnya sidang permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akan dilaksanakan hari ini.
Baca Juga: Rating Pemirsa Penayangan Senin-Selasa, Drama 'Cafe Minamdang' di Posisi Teratas
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Daftarkan Berkas ke Pengadilan Agama, Masalah Apa?
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Daftarkan Berkas ke Pengadilan Agama, Ada Apa?
-
Balasan Menohok dari Maia Estianty untuk Ahmad Dhani
-
Disebut Tukang Gibah oleh Ahmad Dhani, Maia Estianty Ungkap Pesan Menohok
-
Disebut Tukang Gibah, Ini Balasan Maia Estianty untuk Ahmad Dhani?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi