Suhardiman
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:59 WIB
BNNP Beberkan Ekstasi Jenis Baru Beredar di Sumut, Efeknya Dahsyat
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menunjukkan barang bukti narkoba. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - BNNP Sumut membeberkan jenis baru pil ekstasi yang disebut beredar di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Kepada BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, ekstasi jenis baru ini berbentuk tablet kartun minion, logo Instagram dan segitiga merah muda dengan lambang diamond.

"Kami juga perlu menjelaskan ada ekstasi jenis baru, hasil cek laboratorium harusnya mengandung Methamphetamine, tapi ini berbeda," ujar Toga, Kamis (21/7/2022).

Toga menyampaikan, tablet kartun minion dan logo Instagram mengandung zat kimia N-Ethylpentylone.

Baca Juga: Kompetisi Sepakbola Segera Dimulai, Polda DIY Rangkul Tim hingga Suporter Jaga Kondusivitas

"Efek samping mengkonsumsi pertama berhalusinasi eforia, dampaknya susah tidur berbeda dengan ekstasi biasa," katanya.

Sedangkan tablet warna merah muda berdasarkan hasil lab mengandung kimia P-fluorofenilpiperazin.

"Ada juga warna merah muda hasil lab mengandung P-fluorofenilpiperazin ini beda lagi, efeknya tetap halusinasi, eforia, meningkatkan detak jantung dan susah tidur," katanya.

Dirinya menyampaikan, efek ekstasi jenis baru ini begitu dahsyat, pemakainya bisa gila bahkan kehilangan nyawa.

"Susah tidur, merenung sendiri lama-lama bisa gila," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Sipil Menangkan Gugatan Banjir Palembang, Wali Kota Harnojoyo Dinyatakan Lalai Antisipasi Banjir

Menurut Toga, adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator yakni sebanyak 69 kg sabu dan 59 ribu butir pil ekstasi.

Load More