SuaraSumut.id - BNNP Sumut membeberkan jenis baru pil ekstasi yang disebut beredar di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Kepada BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, ekstasi jenis baru ini berbentuk tablet kartun minion, logo Instagram dan segitiga merah muda dengan lambang diamond.
"Kami juga perlu menjelaskan ada ekstasi jenis baru, hasil cek laboratorium harusnya mengandung Methamphetamine, tapi ini berbeda," ujar Toga, Kamis (21/7/2022).
Toga menyampaikan, tablet kartun minion dan logo Instagram mengandung zat kimia N-Ethylpentylone.
"Efek samping mengkonsumsi pertama berhalusinasi eforia, dampaknya susah tidur berbeda dengan ekstasi biasa," katanya.
Sedangkan tablet warna merah muda berdasarkan hasil lab mengandung kimia P-fluorofenilpiperazin.
"Ada juga warna merah muda hasil lab mengandung P-fluorofenilpiperazin ini beda lagi, efeknya tetap halusinasi, eforia, meningkatkan detak jantung dan susah tidur," katanya.
Dirinya menyampaikan, efek ekstasi jenis baru ini begitu dahsyat, pemakainya bisa gila bahkan kehilangan nyawa.
"Susah tidur, merenung sendiri lama-lama bisa gila," ungkapnya.
Baca Juga: Kompetisi Sepakbola Segera Dimulai, Polda DIY Rangkul Tim hingga Suporter Jaga Kondusivitas
Menurut Toga, adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator yakni sebanyak 69 kg sabu dan 59 ribu butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 2 kasus dengan 5 tersangka. Kasus pertama diungkap pada 21 Juni 2022. Sda dua orang yang ditangkap, yaitu S (44) dan RS (40).
"Dari mereka disita barang bukti 59.053 butir pil ekstasi dan 29 kg sabu," kata Toga.
Sedangkan kasus kedua diungkap pada 6 Juli 2022 dengan jumlah tersangka tiga orang, yaitu HH (36), AS (36) dan A (41).
"Dari ketiga tersangka turut disita barang bukti 40 kg sabu," jelasnya.
Selain memusnahkan barang bukti, BNNP Sumut juga mengamankan 31 orang korban penyalahgunaan narkotika hasil razia selama 3 hari di berbagai warung internet (warnet). Para korban ini, lanjut Toga, akan dilakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.
Berita Terkait
-
Sempat Ngaku Nyabu Bikin Happy, Begini Kabar Terbaru DJ Joice usai Tertangkap Kasus Narkoba
-
Pengedar Narkoba di Batulicin Ditangkap Polisi Beserta 50 Gram Sabu
-
Edarkan Ganja, Kurir Narkoba di Tangsel Dapat Upah Rp 100 Ribu
-
Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
-
Doyok Ditangkap karena Kasus Narkoba, Kawannya Kabur
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah