SuaraSumut.id - Sejumlah pejabat Eselon II yang dilantik pada Jumat 15 Juli 2022, terancam dikembalikan ke jabatan semula. Hal ini dikarenakan belum mendapatkan rekomendasi Komisi ASN di Jakarta.
Melansir Antara, Kamis (21/7/2022), Kepala Dinas BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat membenarkan hal tersebut.
"Iya memang ada salah satu poin yaitu rekomendasi KASN belum ada itu karena waktu mepet," katanya.
Sejumlah eselon II yang dilantik beberapa waktu lalu sudah pernah mengikuti uji JPT, namun tidak sesuai dengan penempatan yang dipilih saat ikut JPT.
Pihaknya akan menyurati Komisi ASN di Jakarta terkait penempatan kepala Dinas tersebut.
"Untuk solusi kita menyurati Komisi ASN di Jakarta dan kita tunggu bagaimana keputusan dari KASN nantinya, jika isi surat dikembalikan ya kita lantik kembali," katanya.
Ada lima jabatan pejabat yang dilantik, yaitu Kepala BPKK Aceh Jaya yang sebelumnya di jabat oleh Safrul Maryadi digantikan oleh Khairullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Aceh Jaya.
Sementara Safrul Maryadi menjabat sebagai Asisten III Setdakab Aceh Jaya. T Mufizar sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Setdakab Aceh Jaya diangkat menjadi Kepala Dinas Kesbangpol Aceh Jaya.
Salbiah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPKB diangkat menjadi Kepala Dinas Pertanahan menggantikan Ifan Murdani, sementara Ifan Murdani menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPKB.
Baca Juga: Kenali Ancaman Data Pribadi dan Pentingnya Mengamankan Jejak Digital Kalian di Dunia Maya
Ketua III DPRK Aceh Jaya T Asrizal menyampaikan pihaknya juga akan memanggil pihak terkait yaitu BKPSDM terkait pelantikan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur tersebut.
Ia mengaku hal tersebut perlu diluruskan terkait pelantikan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur tersebut.
Berita Terkait
-
PMI Lampung Lantik Pengurus PMI Tanggamus Masa Bakti 2022-2027
-
Anies Sempat Ingin Lantik Pj Sekda DKI Namun Batal, PDIP: Ada Yang Tidak Beres
-
Undangan Anies Lantik Pj Sekda DKI Tersebar, Wagub Riza: Ada Miskomunikasi
-
Di Bawah Hujan Deras, KSAD Lantik 593 Perwira Muda di Secapa AD
-
Lantik 754 Perwira TNI dan Polri, Jokowi: Buatlah Orang Tuamu Bangga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI