Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:47 WIB
Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

SuaraSumut.id - Nikita Mirzani ditangkap polisi. Ia ditangkap di depan salah satu pusat perbelanjaan pada Kamis 21 Juli 2022.

Asisten Nikita Mirzani bernama Mail menceritakan kronologinya. Peristiwa bermula saat Nikita menunggu mobil untuk pulang ke rumah.

"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail, melansir Suara.com.

Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh ketiga anaknya Arkana Mawardi. Bocah berusia 3 tahun itu menangis karena ibunya dikelilingi banyak orang dan hendak membawa.

Baca Juga: Kolaborasi Multi Pihak Bantu Tingkatkan Kapasitas UMKM Perempuan Indonesia di Platform Digital

"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," kata Mail.

Arkana dan baby sitternya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil itu. Kekinian mereka tengah dibawa polisi dari Polresta Serang Kota.

"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," kata Mail.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga pun buka suara terkait hal itu.

Dirinya mengaku akan menggelar konferensi pers saat Nikita Mirzani tiba di Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Tempat Umum, Asisten: Kok Kayak Teroris

"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta pasca NM tiba di polres," katanya.

Dirinya mengaku belum bisa membeberkan lebih detail. Hal itu karena keterbatasan informasi untuk saat ini.

Load More