SuaraSumut.id - Seorang wanita di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial JU (39) berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, janda beranak tiga ini ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu. JU ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain melansir Antara, Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan, awalnya petugas menangkap seorang pemakai sabu berinisial IS pada Senin 18 Juli 2022. Saat diinterogasi IS mengaku sabu itu didapatnya dari JU.
Baca Juga: Roti Bakar, Enak Dan Bermanfaat
"Dari situ dilakukan pengembangan dan penangkapan," ujarnya.
Dalam penyergapan terhadap JU, diamankan barang bukti sebanyak 18 klip sabu seberat 22,06 gram.
"Ia mengaku mengedar sabu karena himpitan ekonomi. Pekerjaan tersebut dijalankannya selama setahun," katanya.
JU dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Baca Juga: Dirjen IKP Sebut DEWG G20 Ikut Kembangkan Keterampilan Digital Pelaku UMKM
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda