SuaraSumut.id - Seorang wanita di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial JU (39) berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, janda beranak tiga ini ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu. JU ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain melansir Antara, Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan, awalnya petugas menangkap seorang pemakai sabu berinisial IS pada Senin 18 Juli 2022. Saat diinterogasi IS mengaku sabu itu didapatnya dari JU.
"Dari situ dilakukan pengembangan dan penangkapan," ujarnya.
Dalam penyergapan terhadap JU, diamankan barang bukti sebanyak 18 klip sabu seberat 22,06 gram.
"Ia mengaku mengedar sabu karena himpitan ekonomi. Pekerjaan tersebut dijalankannya selama setahun," katanya.
JU dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Baca Juga: Roti Bakar, Enak Dan Bermanfaat
Berita Terkait
-
Polda Kaltara Amankan 5 Karung Sabu di Perbatasan Indonesia - Malaysia
-
BNN Amankan Tiga Tersangka Setelah Ungkap Pabrik Sabu di Sukajadi Batam: Satu Mantan Polisi Malaysia
-
BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi
-
Diduga Sebagai Pabrik Sabu-sabu, BNNP Grebek Satu Rumah di Kawasan Sukajadi
-
Pengedar di Tangkap di Bontang Lestari, Digerebek Saat Lagi Asik Bungkus Sabu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton