SuaraSumut.id - Seorang suami di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut, berinisial AS (35) tega menganiaya istrinya N (26) karena masalah sepele.
Sang istri yang tidak terima lalu membuat laporan ke pihak berwajib. Alhasil AS dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"AS ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada SuaraSumut.id, Sabtu (23/7/2022).
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (20/7/2022) malam di rumah mereka. Saat itu, pelaku meminta sambungan jaringan hotspot lewat ponsel korban.
Korban kemudian menuruti permintaan pelaku dengan membuka jaringan hotspot untuk dipakainya bermain game online.
Beberapa menit kemudian korban menjauhkan ponselnya dari posisi pelaku bermain game online. Hal ini menyebabkan permainan game di ponsel pelaku menjadi lambat.
"Pelaku emosi dan marah-marah kepada korban, sehingga terjadi pertengkaran mulut hingga menganiaya korban," jelas Ahmad.
Akibatnya kedua mata korban mengalami bengkak dan memar, hidung korban bengkak dan berdarah. Petugas yang menerima laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.
"Pelaku menerangkan bahwa sudah berulang kali melakukan perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Keteladanan Ibu Kartini yang Bikin Ridwan Kamil Tergerak, Rela Rumahnya Runtuh Demi Tegaknya Musala
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon: Tak Usah Kejam Paksakan Diri Pidanakan Saya
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
-
Ayu Aulia Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Ade Ratna Sari
-
Model Seksi Ayu Aulia, Terancam 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan
-
Ayu Aulia Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Terancam 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli