SuaraSumut.id - Seorang suami di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut, berinisial AS (35) tega menganiaya istrinya N (26) karena masalah sepele.
Sang istri yang tidak terima lalu membuat laporan ke pihak berwajib. Alhasil AS dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"AS ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada SuaraSumut.id, Sabtu (23/7/2022).
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (20/7/2022) malam di rumah mereka. Saat itu, pelaku meminta sambungan jaringan hotspot lewat ponsel korban.
Korban kemudian menuruti permintaan pelaku dengan membuka jaringan hotspot untuk dipakainya bermain game online.
Beberapa menit kemudian korban menjauhkan ponselnya dari posisi pelaku bermain game online. Hal ini menyebabkan permainan game di ponsel pelaku menjadi lambat.
"Pelaku emosi dan marah-marah kepada korban, sehingga terjadi pertengkaran mulut hingga menganiaya korban," jelas Ahmad.
Akibatnya kedua mata korban mengalami bengkak dan memar, hidung korban bengkak dan berdarah. Petugas yang menerima laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.
"Pelaku menerangkan bahwa sudah berulang kali melakukan perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Keteladanan Ibu Kartini yang Bikin Ridwan Kamil Tergerak, Rela Rumahnya Runtuh Demi Tegaknya Musala
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon: Tak Usah Kejam Paksakan Diri Pidanakan Saya
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
-
Ayu Aulia Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Ade Ratna Sari
-
Model Seksi Ayu Aulia, Terancam 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan
-
Ayu Aulia Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Terancam 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan