SuaraSumut.id - Diskominfo mencatat sebanyak 536 dari 6.497 desa di Aceh belum memiliki akses internet.
Demikian dikatakan oleh Kabid Kabid Layanan e-government Diskominfo Aceh Hendri Dermawan, melansir Antara, Sabtu (23/7/2022).
"Sejauh ini ada 536 desa yang belum bisa mengakses internet, atau 12 persen dari jumlah desa di Aceh," katanya.
Dari 536 desa tersebut, kata Hendri, ada 387 desa yang sudah memiliki sinyal G/2G, namun belum dapat mengakses internet. Lalu 149 desa masuk kategori blankspot (tidak ada sinyal dan internet).
Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, kata Hendri, terdapat tiga daerah yang paling banyak desanya belum terakses internet (kategori merah) yakni Kabupaten Simeulue, Aceh Jaya dan Gayo Lues.
Di Kabupaten Simeulue masih ada 96 desa yang belum memiliki akses internet (jumlah desa 138), Aceh Jaya 98 desa (172) dan Gayo Lues 77 desa (136).
"Daerah kabupaten lain juga ada desanya yang belum memiliki akses internet, tetapi tidak banyak (kategori kuning dan hijau)," ujarnya.
Banyaknya desa di Aceh belum terakses internet dipengaruhi kondisi geografis daerah yang banyak perbukitan, sehingga mengganggu kualitas jaringan.
Ia mencontohkan, jika salah satu provider memasang tower jaringannya di salah tempat dengan jangkauan lima kilometer, itu belum tentu menjangkau daerah terdekat yang letak di bawah perbukitan.
Baca Juga: Digelar Mewah, Resepsi Pernikahan Jessica Tanoesoedibjo Putri Hary Tanoe Bertabur Bintang
"Kalau letak desanya di bawah belum tentu dapat jaringan, malah kemungkinan didapatkan desa yang lebih jauh kalau ketinggiannya sama. Jadi kondisi geografis mempengaruhi," katanya.
Untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) Kementerian Kominfo masih dapat membantu memberikan akses internet cepat melalui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Sedangkan untuk daerah non 3T juga dapat melaporkannya ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo. Hanya saja prosesnya lama karena banyaknya desa yang harus ditangani.
"Pemerintah daerah perlu melaporkannya ke Kominfo terkait kondisi internet di daerah, karena kewenangannya memang di pusat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati