SuaraSumut.id - Diskominfo mencatat sebanyak 536 dari 6.497 desa di Aceh belum memiliki akses internet.
Demikian dikatakan oleh Kabid Kabid Layanan e-government Diskominfo Aceh Hendri Dermawan, melansir Antara, Sabtu (23/7/2022).
"Sejauh ini ada 536 desa yang belum bisa mengakses internet, atau 12 persen dari jumlah desa di Aceh," katanya.
Dari 536 desa tersebut, kata Hendri, ada 387 desa yang sudah memiliki sinyal G/2G, namun belum dapat mengakses internet. Lalu 149 desa masuk kategori blankspot (tidak ada sinyal dan internet).
Baca Juga: Digelar Mewah, Resepsi Pernikahan Jessica Tanoesoedibjo Putri Hary Tanoe Bertabur Bintang
Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, kata Hendri, terdapat tiga daerah yang paling banyak desanya belum terakses internet (kategori merah) yakni Kabupaten Simeulue, Aceh Jaya dan Gayo Lues.
Di Kabupaten Simeulue masih ada 96 desa yang belum memiliki akses internet (jumlah desa 138), Aceh Jaya 98 desa (172) dan Gayo Lues 77 desa (136).
"Daerah kabupaten lain juga ada desanya yang belum memiliki akses internet, tetapi tidak banyak (kategori kuning dan hijau)," ujarnya.
Banyaknya desa di Aceh belum terakses internet dipengaruhi kondisi geografis daerah yang banyak perbukitan, sehingga mengganggu kualitas jaringan.
Ia mencontohkan, jika salah satu provider memasang tower jaringannya di salah tempat dengan jangkauan lima kilometer, itu belum tentu menjangkau daerah terdekat yang letak di bawah perbukitan.
Baca Juga: 5 Pebulu Tangkis yang Bisa Hentikan Dominasi Viktor Axelsen
"Kalau letak desanya di bawah belum tentu dapat jaringan, malah kemungkinan didapatkan desa yang lebih jauh kalau ketinggiannya sama. Jadi kondisi geografis mempengaruhi," katanya.
Untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) Kementerian Kominfo masih dapat membantu memberikan akses internet cepat melalui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Sedangkan untuk daerah non 3T juga dapat melaporkannya ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo. Hanya saja prosesnya lama karena banyaknya desa yang harus ditangani.
"Pemerintah daerah perlu melaporkannya ke Kominfo terkait kondisi internet di daerah, karena kewenangannya memang di pusat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alasan Pemerintah Mau Bangun AI Center di Papua, Padahal Akses Internet Terbatas
-
Gegara Mikrofon, Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon Ribut Naik ke Panggung
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
SANF Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indonesia Melalui Pengadaan Infrastruktur Internet
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu