SuaraSumut.id - Seorang siswi SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban rudapaksa. Korban diduga mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh pria dewasa yang merupakan kerabatnya sendiri.
Perbuatan keji ini terungkap setelah sang nenek berinisial S (60) memergoki pelaku dan korban keluar dari dalam kamar rumah.
"Saat itu saya melihat tubuh cucuku merah-merah seperti bekas ciuman," kata S ketika dihubungi SuaraSumut.id, Senin (25/7/2022).
Sang nenek lalu bertanya kepada cucunya. Meski awalnya sempat mengelak, upaya S akhirnya terjawab. Cucu kesayangannya itu ternyata telah dirudapaksa.
"Korban dilecehkan di rumah, lalu dibawa ke rumah kosong dan juga ke hotel," katanya.
Sontak saja, atas pengakuan korban tersebut S lalu mendatangi Polrestabes Medan guna membuat laporan pada Minggu (24/7/2022) kemarin.
Laporan korban tertuang dalam dalam nomor STTLP/2327/VII/YAN.2.5/2022/SPKT/ Polrestabes Medan. Terlapor berinisial P masih ada hubungan saudara dengan korban.
"Pelaku masih ada hubungan kerabat, uwaknya sendiri," kata S.
Sang nenek berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengungkap kasusnya.
Baca Juga: Kisah Citayam Fashion Week, Berawal dari Tongkrongan hingga Jadi Rebutan
"Karena dari kecil cucu saya ini saya yang besarkan, ayah dan ibunya sudah bercerai," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
"Mohon waktu, segera kami tuntaskan," kata Fathir.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dikabarkan Gelar Prarekonstruksi Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J
-
Dua Tahun Buron, Pemuda Pelaku Pencabulan Berhasil Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Tamiang Layang
-
Guru SD Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Anak di Kota Kediri Akhirnya Dipecat
-
Wali Kota Kediri Pecat Guru Pelaku Pencabulan 8 Siswi SD
-
Tiga Siswa Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Tangerang, Korban Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini