SuaraSumut.id - Majelis hakim Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), memvonis bebas anak baru gede (ABG) usia 14 tahun yang didakwa memperkosa bocah 7 tahun.
"Iya tadi putusannya oleh Mahkamah Syariah Blangpidie sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata JPU Kejari Abdya M Iqbal, melansir Antara, Senin (25/7/2022).
Dalam tuntutan, kata Iqbal, JPU menuntut uqubat 60 bulan penjara di LPKA Banda Aceh, namun kemudian divonis bebas.
Hakim menyatakan bahwa terdakwa anak itu tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana tuntutan dari penuntut umum.
"Kemudian membebaskan anak, memulihkan hak-hak anak itu, dalam putusannya seperti itu," ujarnya.
Terkait putusan tersebut, kata Iqbal, pihaknya segera menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Karena putusnya bebas, maka langsung kita kasasi ke Mahkamah Agung," kata M Iqbal.
Kuasa Hukum korban Rahmat Jeri Bonsapia menjelaskan, kasus itu sebelumnya terjadi saat korban dipanggil oleh kakak pelaku bermain TikTok.
Saat korban masuk ke rumah itu, pelaku menariknya ke dalam kamar hingga terjadi pemerkosaan. Sedangkan kakak pelaku saat itu sedang berada di kamar mandi.
Baca Juga: Kasus Perundungan Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya Naik ke Penyidikan
"Korban pulang ke rumah dan mengatakan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orang tua, kebetulan rumah korban dan pelaku berdekatan," kata Jeri.
Ia menilai, hakim telah mengesampingkan fakta hukum sesuai pembuktian di persidangan. Padahal hasil visumnya terdapat luka sobek, serta mendapatkan pendampingan psikolog karena mentalnya sedikit tertekan.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Tampang Dukun di Bandung Barat Perkosa Istri Orang, Ritual Khusus Mandi Kembang Jadi Modus Utama
-
Diharapkan Selesai dengan Damai, Wagub Jabar Nilai Kasus Dipaksa Perkosa Kucing Hanya Bercandaan Biasa
-
Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
-
Pria 39 Tahun di Bogor Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
-
Buwadi Perkosa Anak Tiri saat Istri Sibuk Kerja hingga Larut Malam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya