SuaraSumut.id - Majelis hakim Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), memvonis bebas anak baru gede (ABG) usia 14 tahun yang didakwa memperkosa bocah 7 tahun.
"Iya tadi putusannya oleh Mahkamah Syariah Blangpidie sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata JPU Kejari Abdya M Iqbal, melansir Antara, Senin (25/7/2022).
Dalam tuntutan, kata Iqbal, JPU menuntut uqubat 60 bulan penjara di LPKA Banda Aceh, namun kemudian divonis bebas.
Hakim menyatakan bahwa terdakwa anak itu tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana tuntutan dari penuntut umum.
"Kemudian membebaskan anak, memulihkan hak-hak anak itu, dalam putusannya seperti itu," ujarnya.
Terkait putusan tersebut, kata Iqbal, pihaknya segera menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Karena putusnya bebas, maka langsung kita kasasi ke Mahkamah Agung," kata M Iqbal.
Kuasa Hukum korban Rahmat Jeri Bonsapia menjelaskan, kasus itu sebelumnya terjadi saat korban dipanggil oleh kakak pelaku bermain TikTok.
Saat korban masuk ke rumah itu, pelaku menariknya ke dalam kamar hingga terjadi pemerkosaan. Sedangkan kakak pelaku saat itu sedang berada di kamar mandi.
Baca Juga: Kasus Perundungan Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya Naik ke Penyidikan
"Korban pulang ke rumah dan mengatakan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orang tua, kebetulan rumah korban dan pelaku berdekatan," kata Jeri.
Ia menilai, hakim telah mengesampingkan fakta hukum sesuai pembuktian di persidangan. Padahal hasil visumnya terdapat luka sobek, serta mendapatkan pendampingan psikolog karena mentalnya sedikit tertekan.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Tampang Dukun di Bandung Barat Perkosa Istri Orang, Ritual Khusus Mandi Kembang Jadi Modus Utama
-
Diharapkan Selesai dengan Damai, Wagub Jabar Nilai Kasus Dipaksa Perkosa Kucing Hanya Bercandaan Biasa
-
Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
-
Pria 39 Tahun di Bogor Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
-
Buwadi Perkosa Anak Tiri saat Istri Sibuk Kerja hingga Larut Malam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali