Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 25 Juli 2022 | 17:59 WIB
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]

Ia menilai, hakim telah mengesampingkan fakta hukum sesuai pembuktian di persidangan. Padahal hasil visumnya terdapat luka sobek, serta mendapatkan pendampingan psikolog karena mentalnya sedikit tertekan.

Load More