SuaraSumut.id - Polisi menangkap pembunuh seorang wanita penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial HR (23) ditangkap di Stasiun Palmerah saat berusaha melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku pembunuhan disertai pencurian itu ditangkap empat jam setelah kejadian.
"Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang (KRL) jurusan Tanah Abang-Parung," katanya melansir Antara, Selasa (26/7/2022).
Insiden berawal saat HR menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Koin Langka Berusia 1.000 Tahun Punya Pola Dewi Bulan Ditemukan
Setelah berada di kamar, pelaku memesan jasa pijat kepada AF (18) melalui aplikasi Michat. Namun, pelaku protes lantaran layanan yang diberikan korban dianggap kurang memuaskan.
"Pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan hingga terjatuh. Korban langsung dijerat dengan tali pengikat kasur," katanya.
Setelah dipastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil perhiasan yang melekat pada tubuh korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Stasiun Tanah Abang dengan ojek.
Kasus pembunuhan ini terungkap saat karyawan hotel hendak membersihkan kamar yang diinapi pelaku, karena waktu menginap sudah habis.
Petugas menggedor pintu kamar hotel pukul 13.00 WIB, namun tak kunjung ada respons sehingga baru dibuka paksa pukul 14.00 WIB dan menemukan korban AF tergeletak di kasur tak bernyawa.
Baca Juga: 6 Perkembangan Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Otak Pelaku Diduga Suami Korban
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat tiga pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap