SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut mencatat terjadi penurunan pelanggan sebesar 35 persen untuk KA antar kota, yakni KA Sribilah dan KA Putri Deli.
Penurunan terjadi sejak diberlakukannya aturan terbaru naik Kereta Api (KA) sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 72 Tahun 2022 selama sepekan (17- 24 Juli 2022).
Pelanggan kereta api sebelum surat edaran diberlakukan (10-16 Juli 2022), yaitu 7.454 orang pelanggan KA Sribilah dan 20.260 pelanggan KA Putri Deli.
Sedangkan sejak diberlakukan surat edaran terbaru pada 17-24 Juli 2022 terdapat 4.931 pelanggan KA Sribilah dan 12.258 KA Putri Deli.
"Meski terjadi penurunan jumlah pelanggan, manajemen tetap konsisten menjalankan peraturan demi kepentingan bersama," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, melansir Antara, Selasa (26/7/2022).
Untuk membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan, pihaknya menyediakan layanan vaksinasi di tiga tempat, yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi dan Rantauprapat.
Pada 17 hingga 24 Juli 2022, ada sebanyak 71 calon penumpang yang mendapatkan layanan booster.
Pihaknya menyediakan layanan pemeriksaan antigen di beberapa stasiun. Sebanyak 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan PT KAI Divre I Sumut.
Baca Juga: Cara Membuat Tempe Mendoan dengan Bahan Sederhana, Lengkap dengan Saus Kecapnya
Berita Terkait
-
Menelusuri Jejak Rel Kereta Api Belanda di Kota Makassar, Beroperasi Tahun 1923-1930
-
ITB Ditunjuk Pimpin Riset Pengembangan Kereta Api Ringan Hybrid dan Cerdas
-
Hari Anak Nasional, KAI Ajak Siswa Berkenalan dengan Transportasi Kereta Api
-
Perbandingan Harga Tiket Kereta Api dan Bus, Perhatikan Waktu Perjalanan dan Fasilitas
-
Amanna Gappa: Perintah Menteri Perhubungan, Rel Kereta Api Makassar - Maros di Atas Tanah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina