SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pria berinisial E (52) ditangkap karena diduga mencabuli anak tirinya.
Parahnya lagi korban sampai melahirkan. Pelaku ditangkap Senin (25/7/2022) malam. Korban yang melahirkan anak yang diduga dari hasil aksi bejat pelaku baru berusia 16 tahun.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Sutera Iptu Riki Y melansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com Selasa (26/7/2022).
"Benar, pelaku dilaporkan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan," katanya.
Ia menjelaskan, pelapor merupakan ayah kandung korban.
"Yang melapor ayah kandung korban. Ayah korban melapor sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2022," ujarnya.
Kekinian pelaku ditahan di sel Polsek Sutera guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
-
Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
-
Polda Metro Jaya Dikabarkan Gelar Prarekonstruksi Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan