SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pria berinisial E (52) ditangkap karena diduga mencabuli anak tirinya.
Parahnya lagi korban sampai melahirkan. Pelaku ditangkap Senin (25/7/2022) malam. Korban yang melahirkan anak yang diduga dari hasil aksi bejat pelaku baru berusia 16 tahun.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Sutera Iptu Riki Y melansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com Selasa (26/7/2022).
"Benar, pelaku dilaporkan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan," katanya.
Ia menjelaskan, pelapor merupakan ayah kandung korban.
"Yang melapor ayah kandung korban. Ayah korban melapor sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2022," ujarnya.
Kekinian pelaku ditahan di sel Polsek Sutera guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ungaran Merupakan Residivis Pencabulan
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
-
Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
-
Polda Metro Jaya Dikabarkan Gelar Prarekonstruksi Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya