SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan kasus YBT (57) ke Kejari Kupang. Pria ini sudah 14 kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda. YBT merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Pelimpahan dilakukan Polsek Maulafa setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21. Pelimpahan diterima Kasi Pidsus Kejari Kupang, Jermias Pena.
"Benar, kita lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dengan kasus pencurian dengan pemberatan sudah tahap II," kata Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Polisi juga melimpahkan barang bukti tas samping warna coklat, sepatu dan topi tersangka. Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pelaku mengaku sudah belasan kali berurusan dengan aparat kepolisian dan sudah 13 kali masuk penjara.
Ia terlibat sejumlah kasus pidana seperti kepemilikan senjata api rakitan, kasus cabul dan terbanyak kasus pencurian.
"Saya jalani hukuman mulai dari yang putusan 9 bulan hingga 2 tahun," katanya.
Dirinya mengaku pernah membongkar rumah jaksa di Kota Kupang dan mencuri sejumlah barang.
"Kalau nanti saya dihukum maka ini kali ke 14 saya masuk penjara," jelasnya.
Baca Juga: Daftar Nominasi MTV Video Music Awards 2022
Sebelumnya, petugas menangkap tersangka terkait kasus pencurian. Ia ditangkap pada awal Juni 2022 lalu oleh anggota buser Polsek Maulafa.
Berita Terkait
-
Geger, Pencurian 15 Kambing di Desa Cikidang Banyumas, 5 Ekor Kambing Disembelih di Lokasi
-
Marak Terjadi Pencurian Motor dan Ponsel di Citayam Fashion Week, Polisi Imbau Remaja SCBD Waspada
-
Waspada! Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel Marak Terjadi di Citayam Fashion Week
-
Citayam Fashion Week Rawan Pencurian Ponsel dan Sepeda Motor, Polisi: Puluhan Orang Jadi Korban
-
Viral Aksi Pencurian Daksina di Ungasan Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Kain yang Dililit
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi