SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan kasus YBT (57) ke Kejari Kupang. Pria ini sudah 14 kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda. YBT merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Pelimpahan dilakukan Polsek Maulafa setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21. Pelimpahan diterima Kasi Pidsus Kejari Kupang, Jermias Pena.
"Benar, kita lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dengan kasus pencurian dengan pemberatan sudah tahap II," kata Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Polisi juga melimpahkan barang bukti tas samping warna coklat, sepatu dan topi tersangka. Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pelaku mengaku sudah belasan kali berurusan dengan aparat kepolisian dan sudah 13 kali masuk penjara.
Ia terlibat sejumlah kasus pidana seperti kepemilikan senjata api rakitan, kasus cabul dan terbanyak kasus pencurian.
"Saya jalani hukuman mulai dari yang putusan 9 bulan hingga 2 tahun," katanya.
Dirinya mengaku pernah membongkar rumah jaksa di Kota Kupang dan mencuri sejumlah barang.
"Kalau nanti saya dihukum maka ini kali ke 14 saya masuk penjara," jelasnya.
Baca Juga: Daftar Nominasi MTV Video Music Awards 2022
Sebelumnya, petugas menangkap tersangka terkait kasus pencurian. Ia ditangkap pada awal Juni 2022 lalu oleh anggota buser Polsek Maulafa.
Berita Terkait
-
Geger, Pencurian 15 Kambing di Desa Cikidang Banyumas, 5 Ekor Kambing Disembelih di Lokasi
-
Marak Terjadi Pencurian Motor dan Ponsel di Citayam Fashion Week, Polisi Imbau Remaja SCBD Waspada
-
Waspada! Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel Marak Terjadi di Citayam Fashion Week
-
Citayam Fashion Week Rawan Pencurian Ponsel dan Sepeda Motor, Polisi: Puluhan Orang Jadi Korban
-
Viral Aksi Pencurian Daksina di Ungasan Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Kain yang Dililit
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan