SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan kasus YBT (57) ke Kejari Kupang. Pria ini sudah 14 kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda. YBT merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Pelimpahan dilakukan Polsek Maulafa setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21. Pelimpahan diterima Kasi Pidsus Kejari Kupang, Jermias Pena.
"Benar, kita lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dengan kasus pencurian dengan pemberatan sudah tahap II," kata Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Polisi juga melimpahkan barang bukti tas samping warna coklat, sepatu dan topi tersangka. Tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pelaku mengaku sudah belasan kali berurusan dengan aparat kepolisian dan sudah 13 kali masuk penjara.
Ia terlibat sejumlah kasus pidana seperti kepemilikan senjata api rakitan, kasus cabul dan terbanyak kasus pencurian.
"Saya jalani hukuman mulai dari yang putusan 9 bulan hingga 2 tahun," katanya.
Dirinya mengaku pernah membongkar rumah jaksa di Kota Kupang dan mencuri sejumlah barang.
"Kalau nanti saya dihukum maka ini kali ke 14 saya masuk penjara," jelasnya.
Baca Juga: Daftar Nominasi MTV Video Music Awards 2022
Sebelumnya, petugas menangkap tersangka terkait kasus pencurian. Ia ditangkap pada awal Juni 2022 lalu oleh anggota buser Polsek Maulafa.
Berita Terkait
-
Geger, Pencurian 15 Kambing di Desa Cikidang Banyumas, 5 Ekor Kambing Disembelih di Lokasi
-
Marak Terjadi Pencurian Motor dan Ponsel di Citayam Fashion Week, Polisi Imbau Remaja SCBD Waspada
-
Waspada! Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel Marak Terjadi di Citayam Fashion Week
-
Citayam Fashion Week Rawan Pencurian Ponsel dan Sepeda Motor, Polisi: Puluhan Orang Jadi Korban
-
Viral Aksi Pencurian Daksina di Ungasan Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Kain yang Dililit
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025
-
Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar