SuaraSumut.id - Rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan bagi anggota Dewan Rakyat Malaysia untuk berpindah partai didukung mayoritas anggota Dewan Rakyat di Kuala Lumpur.
RUU yang diajukan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob satu hari sebelumnya, mencantumkan klausa bahwa seorang anggota dewan akan kehilangan kursi yang dimenangkan jika beralih ke partai lain.
"Pada hari ini, kita telah membuat sejarah besar bagi negara ini," kata Ismail Sabri melalui akun media sosialnya.
"Alhamdulillah, saya panjatkan puji syukur ke hadirat Ilahi karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Konstitusi (Amandemen) (Nomor 3) 2022 tentang Larangan Anggota Dewan Rakyat Berganti Partai telah diloloskan dengan dukungan 209 anggota parlemen yang disetujui lebih dari dua pertiga mayoritas anggota dewan," katanya.
Ia berterima kasih kepada semua anggota parlemen, termasuk dari kubu oposisi, yang mendukung amandemen konstitusi tersebut.
Penyusunan RUU tersebut untuk memastikan stabilitas politik dan mencegah negara menghadapi krisis politik yang tak berkesudahan, ujar dia.
Upaya itu, kata Ismail, untuk melindungi mandat rakyat yang telah memilih dan memberi kepercayaan yang tinggi kepada anggota dewan ketika proses pemilihannya.
Hasil pemungutan suara menunjukkan dari 220 anggota parlemen Malaysia, 209 memberikan suara mendukung RUU tersebut untuk disahkan, sedangkan 11 anggota dewan lainnya tidak hadir dalam persidangan di Dewan Rakyat Malaysia tersebut.
Sebelumnya, Ismail mengatakan pengerjaan RUU tersebut memakan waktu hampir satu tahun.
Baca Juga: Pakai Kemeja dari Brand Mewah Burberry, Perdana Menteri Malaysia Banjir Kritikan
Prosesnya tidak mudah, kata dia, dan membutuhkan waktu, tenaga dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, yaitu Panitia Seleksi Khusus, Bagian Hukum Departemen Perdana Menteri, Kejaksaan Agung dan Parlemen Malaysia. (Antara)
Berita Terkait
-
Geger Warganet Malaysia Minta Tukar Perdana Menteri Ismail dengan Jokowi: Kita Tambah Menteri 1 Set
-
Bukan Bahasa Melayu, Ini Alasan Bahasa Indonesia Layak Jadi Bahasa Resmi ASEAN
-
Nadiem Tolak Usul PM Malaysia Soal Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Imbau Masyarakat Bela Bahasa Indonesia
-
10 Alasan Bahasa Indonesia Lebih Layak dari Bahasa Melayu Jadi Bahasa Kedua di ASEAN
-
Bahasa Melayu Diusung PM Malaysia Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Menteri Nadiem Makarim Beri Respon Menohok
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh