SuaraSumut.id - Elon Musk secara tertutup membalas gugatan Twitter Inc soal rencananya ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat.
Dikutip Reuters Sabtu (30/7/2022), gugatan setebal 164 halaman itu tidak terbuka untuk publik. Namun, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan.
Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.
Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut.
Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut. Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.
Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen. Selain itu, menurut berkas gugatan, Dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.
Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.
Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla. (Antara)
Baca Juga: Tertuang Pada Berkas Setebal 164 Halaman, Elon Musk Gugat Balik Twitter
Berita Terkait
-
Elon Musk Minta Pengadilan Agar Menolak dan Tidak Meladeni Gugatan Twitter, Mulai Takut Kah?
-
Elon Musk Coba Mengelak Tuntutan Twitter Terkait Merger Perusahaan
-
Dibalik Rencana Akuisisi Twitter, Elon Musk Ternyata Ingin Melakukan PHK Karyawan dan Batasi Pekerjaan dari Jarak Jauh
-
Elon Musk Digugat Twitter, Tuntut Selesaikan Merger 54,20 Dolar AS Per Saham
-
Begini Serangan Balik Twitter ke Elon Musk Gara-gara Batal Beli Platform Mereka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'