SuaraSumut.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 59 akta kematian jemaah haji asal Indonesia kepada pihak keluarga.
"Sebelumnya, Ditjen Dukcapil menerima sebanyak 16 surat keterangan kematian jemaah haji. Semuanya diterbitkan akta kematian dan selesai diserahkan kepada keluarga pada Kamis (14/7) lalu," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, Sabtu (30/7/2022).
Selanjutnya, Dukcapil kembali menerima surat keterangan kematian sebanyak 43 orang jemaah haji dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
"Dari 43 jamaah haji yang meninggal tersebut, sampai Rabu (27/7) sudah semuanya diterbitkan akta kematiannya dan langsung diserahkan kepada keluarga oleh Dinas Dukcapil sesuai domisili," tambahnya.
Penerbitan akta kematian tersebut dilaksanakan secara terintegrasi. Selain akta kematian, Dukcapil juga menerbitkan dan menyerahkan kartu keluarga (KK) baru, dan KTP elektronik baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan, dengan status sudah diubah menjadi cerai mati.
Zudan menjelaskan penerbitan dokumen kependudukan tersebut cepat, mudah, dan gratis. Keluarga tidak perlu mengurus sendiri karena sudah dikerjakan jajaran Dukcapil sesuai alamat masing-masing jemaah.
Penerbitan akta kematian jemaah haji asal Indonesia itu sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat.
"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Maka, Ditjen Dukcapil dan dinas Dukcapil segera memproses dokumen kependudukan tersebut tanpa menunggu permohonan dari keluarganya," ujar Zudan. (Antara)
Baca Juga: Kemendagri Apresiasi dan Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kubu Raya
Berita Terkait
-
Pentingnya Penerapan Indeks Kepemimpinan untuk Tingkatkan Kinerja Pemimpin Daerah
-
Wamendagri Apresiasi Berbagai Dukungan Pihak untuk DOB Papua Tengah
-
Wamendagri Ajak Generasi Papua Bersatu Wujudkan Keadilan Sosial
-
Ketum TP PKK Minta Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget pada Anak
-
Mendagri Dorong Pemda Alokasikan 40% Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera