SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua nelayan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AS (370 dan JA (45). Dua nelayan tersebut kedapatan menyimpan sabu seberat 25 kilogram.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus Entimansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi terkait adanya penemuan tas berisi narkoba di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba pada Jumat 22 Juli 2022.
"Petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan," katanya Senin (1/8/2022).
Polisi lalu menginterogasi keduanya dan menemukan empat bungkus sabu-sabu lebih dari 3,6 kilogram.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari sesama nelayan," ujarnya.
Setelah berhasil menjaring, kata Agus, sabu itu lalu disimpan dan berniat menjualnya.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lagu Kotak Band Dikaitkan dengan Citayam Fashion Week, Ini Kata Sang Vokalis
Berita Terkait
-
Tergiur Bisnis Haram, IRT di Langkat Nekat Jualan Sabu
-
Perangkat Desa di Probolinggo Jualan Sabu-sabu, Pembeli Diajak Pesta di Rumahnya
-
Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
-
Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus