SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua nelayan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AS (370 dan JA (45). Dua nelayan tersebut kedapatan menyimpan sabu seberat 25 kilogram.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus Entimansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi terkait adanya penemuan tas berisi narkoba di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba pada Jumat 22 Juli 2022.
"Petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan," katanya Senin (1/8/2022).
Polisi lalu menginterogasi keduanya dan menemukan empat bungkus sabu-sabu lebih dari 3,6 kilogram.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari sesama nelayan," ujarnya.
Setelah berhasil menjaring, kata Agus, sabu itu lalu disimpan dan berniat menjualnya.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lagu Kotak Band Dikaitkan dengan Citayam Fashion Week, Ini Kata Sang Vokalis
Berita Terkait
-
Tergiur Bisnis Haram, IRT di Langkat Nekat Jualan Sabu
-
Perangkat Desa di Probolinggo Jualan Sabu-sabu, Pembeli Diajak Pesta di Rumahnya
-
Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
-
Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya