SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua nelayan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AS (370 dan JA (45). Dua nelayan tersebut kedapatan menyimpan sabu seberat 25 kilogram.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus Entimansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi terkait adanya penemuan tas berisi narkoba di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba pada Jumat 22 Juli 2022.
"Petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan," katanya Senin (1/8/2022).
Polisi lalu menginterogasi keduanya dan menemukan empat bungkus sabu-sabu lebih dari 3,6 kilogram.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari sesama nelayan," ujarnya.
Setelah berhasil menjaring, kata Agus, sabu itu lalu disimpan dan berniat menjualnya.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lagu Kotak Band Dikaitkan dengan Citayam Fashion Week, Ini Kata Sang Vokalis
Berita Terkait
-
Tergiur Bisnis Haram, IRT di Langkat Nekat Jualan Sabu
-
Perangkat Desa di Probolinggo Jualan Sabu-sabu, Pembeli Diajak Pesta di Rumahnya
-
Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
-
Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap