Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 01 Agustus 2022 | 15:56 WIB
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

"Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan. Untuk tersangka R Thamsir Rahman
sedang menjalani pidana untuk perkara lain di lapas Pekanbaru. Sedangkan Surya Darmadi masih dalam status DPO," katanya.

Load More