Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:58 WIB
Irjen Ferdy Sambo. [Dok Polri]

SuaraSumut.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketika jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan maka jabatan nonstruktural yaitu Kasatgassus turut dinonaktifkan.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," katanya melansir Antara, Selasa (2/8/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan kasus polisi tembak polisi.

Baca Juga: Pembangunan MRT Fase 2A Capai 41 Persen, Terowongan Stasiun Monas dan Thamrin Tersambung

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam peristiwa yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022)

Baku tembak terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Insiden itu menewaskan Brigadir J yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.

Langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia.

Baca Juga: Masih Ada 14 Masalah Dalam RKUHP, Jokowi Minta Anak Buahnya Diskusikan dengan Masyarakat

Load More