Suhardiman
Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:59 WIB
Driver Ojol Kepung Kantor Wali Kota Medan. [Ist]

Soalnya peraturan yang sudah ada tidak ada pandang profesi. Sebab kata Iswar semua yang parkir di Kota Medan pasti akan dikenakan.

"Saya saja kena tarif parkir kalau berhenti kendaraan. Memang ini sudah aturan baku,"ujarnya.

Hanya saja, Iswar mengatakan ada solusi yang terbaik yakni membuat shelter atau tempat khusus untuk parkir Ojol.

"Paling solusi terbaik adalah shelter, ini bisa kita bahas kepada pak Wali Kota Medan dalam membuat spot-spot tersebut agar para ojol tidak bayar tarif parkir," jelasnya.

Iswar juga berjanji membawa tuntutan Garda Sumut yang lain ke Dinas Provinsi untuk dilakukan pembahasan untuk kebaikan ke depannya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More