Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:53 WIB
Terdakwa Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. [Antara]

Namun, keduanya mengajukan upaya hukum banding sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Load More