SuaraSumut.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis ponsel. Hari pertama diberlakukan, petugas menjaring 276 pelanggaran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.
"Pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis," kata Hadi kepada wartawan Selasa (2/8/2022).
Hadi menjelaskan pelanggaran yang tertangkap kamera, yaitu 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka jalan.
"Sejak Juli sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE Mobile. Mekanisme penindakannya, petugas mengambil gambar pelanggaran, nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres atau polda kemudian diproses dan diterbitkan surat tilang," kata Hadi.
Dengan adanya ETLE Mobile, kata Hadi, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Berita Terkait
-
Korlantas: ETLE Bisa Mendisiplinkan Pembayaran Pajak Kendaraan
-
Kakorlantas: Lewat ETLE, Masyarakat Kita Ajak Laksanakan Kewajiban Pajak
-
Deretan Para Pelanggar Aturan yang Pernah Dinobatkan Jadi Duta, Terbaru Duta ETLE
-
Viral Pria Modifikasi Motor dan Helm Jadi Serba Otomatis Ala Iron Man, Publik: Bisa Buat Hindari ETLE Itu
-
Cara Cek Kendaraan Kena ETLE atau Tidak Agar Tak Kaget saat Dapat Surat Tilang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya