SuaraSumut.id - Kejati Aceh menangkap terpidana penelantaran dalam rumah tangga. Terpidana bernama Samsul Bahri bin Alm Syamsuddin (41) warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Demikian dikatakan oleh Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, melansir Antara, Rabu (3/8/2022).
"Terpidana ditangkap di tempat pangkas rambut, tempatnya bekerja di Gampong Ateuk Pahlawan, Kota Banda Aceh," katanya.
Terpidana DPO selama beberapa tahun karena mangkir saat hendak dieksekusi setelah putusan terhadap dirinya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia dipidana selama empat bulan karena terbukti bersalah melanggar Pasal 49 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Diirnya lalu dibawa untuk kelengkapan administrasi serta menunggu penjemputan dari jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
Berita Terkait
-
Hadirkan Dua Tersangka Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah, Polisi Minta DPO Lainnya Menyerahkan Diri
-
Jadi DPO Korupsi, KPK Telisik Transaksi Keuangan Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Lagi Kongko di Pangkas Rambut, 2 Bocah Tangerang Jadi Korban Begal HP, 1 Pelaku Diringkus 4 DPO
-
Selama DPO, Bendum PBNU Mardani Maming Ngaku Berziarah ke Makam Wali Songo
-
KPK Minta Buronan Lain Seperti Harun Masiku Mencontoh Mardani Maming yang Hadir di KPK Setelah Berstatus DPO
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter