SuaraSumut.id - Polda Sumut (Sumatera Utara) memburu agen penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Kamis (4/8/2022).
"Saat ini kita memburu seluruh agen penyalur PMI ilegal di Sumut," kata Hadi.
Pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam yang terdiri dari nakhoda dan ABK. Mereka jadi tersangka dalam kasus pengiriman 91 orang PMI di perairan Sei Silau, Kota Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Sudah ada beberapa nama agen yang sedang kita kejar. Perkembangannya akan kita sampaikan," ujar Hadi.
Hadi mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan agen penyalur PMI ilegal agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian.
"Kita juga meminta agar para agen ini kooperatif dan menyerahkan diri," ujarnya.
Diserahkan ke BP3MI untuk Dipulangkan
Hadi menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan para PMI ilegal ke BP3MI UPTD Provinsi Sumut untuk dipulangkan.
Baca Juga: Berhasil Kalahkan Singapura dengan Sembilan Gol Tanpa Balas, Bima Sakti : Jangan Larut dalam Euforia
Hadi mengaku, 22 orang PMI yang terdiri dari 13 pria dan 9 wanita diserahkan pada Kamis 28 Juli 2022. Sedangkan 69 orang PMI diserahkan pada Senin 1 Agustus 2022.
"Totalnya ada 91 orang. Mereka berasal dari Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jambi hingga NTT," kata Hadi.
Pihaknya prihatin kepada para korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyeberang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal.
"Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal serupa," jelas Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang PMI ilegal pada Selasa (26/7/2022).
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyamaran menggunakan kapal lain dan menemukan kapal kayu tanpa nama.
"Di dalam kapal terdapat 95 orang dengan perincian 91 orang calon pekerja migran dan sisanya nakhoda dan ABK," katanya, Rabu (27/7/2022).
Ia merinci, 91 orang calon pekerja migran ini terdiri 73 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Mereka berasal dari Sumut sebanyak 22 orang, Aceh 5 orang, Sumbar 1 orang, Bengkulu 3 orang.
Kemudian Jambi 4 orang, Sulawesi Utara 4 orang, Jawa Timur 1 orang, Nusa Tenggara Barat 22 orang, dan Nusa Tenggara Timur 29 orang.
Berita Terkait
-
TNI AL Tangkap Kapal Pembawa PMI Ilegal
-
Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka
-
Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
-
Bisnis Pengiriman PMI Ilegal di Bintan Raup Keuntungan hingga Rp400 Juta, Tersangka Minta Rp15-16 Juta ke Korban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai