Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:21 WIB
Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar dengan 6 aset tanah yang dibalik nama secara ilegal.

Selain Riri dan suaminya, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan masih menunggu putusan hakim.

Load More