SuaraSumut.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial MFA ditangkap petugas Imigrasi Kelas II TPI Dumai. Ia ditangkap saat membuat paspor menggunakan identitas palsu pada Selasa 2 Agustus 2022.
Kekinian MFA untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut dan diproses ke tahap pengadilan (projustisia). Demikian dikatakan Kepala Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu melansir Antara, Kamis (4/8/2022).
"Kawal terus proses hukum sampai tuntas, jangan biarkan ada penyelundup di negara kita tercinta ini," katanya.
Jahari meminta jajaran Keimigrasian yang lain juga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap permohonan paspor.
"Meningkatnya jumlah permohonan paspor pascamelonggarnya peraturan Covid-19 jangan sampai membuat kita lengah dalam melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kecolongan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, awalnya MFA saat mengajukan permohonan paspor RI telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan.
Hasil pemberkasan tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan.
"Pemohon paspor memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Nikah, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Namun kecurigaan muncul ketika tim petugas dengan melakukan wawancara dan foto," ujar Jahari.
Berita Terkait
-
Pakai Identitas Palsu Urus Paspor Indonesia, WN Bangladesh di Dumai Ditangkap
-
Viral Warga Buat Paspor Tanpa Wawancara dan Sidik Jari, Ini Penjelasan Resmi Kantor Imigrasi
-
Paspor Masuk Desa Bagi Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste
-
Terpopuler Lifestyle: Warganet Komentari Logo Baru Ancol, Harga Dompet Paspor Aurel Hermansyah Bikin Syok
-
Terungkap Dompet Tipis Buat Paspor Milik Aurel Hermansyah, Harganya Bikin Syok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun