SuaraSumut.id - Polri diminta untuk menjamin keamanan Bharada E untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tujuannya supaya tidak ada intervensi dari pihak mana pun untuk menekan keterangan-keterangan beliau," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melansir Antara, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, kata Hasto, perlindungan oleh Polri dinilai penting untuk menjaga keselamatan Bharada E.
"Jangan sampai yang bersangkutan mengalami hal buruk, misalnya keracunan, melakukan upaya bunuh diri, penyiksaan di tahanan, dan lain sebagainya," ujarnya.
LPSK menilai perlindungan terhadap Bharada E penting karena hal itu berkaitan langsung dengan proses, pengumpulan keterangan hingga proses peradilan bagi yang bersangkutan.
"Jadi yang bersangkutan ini harus dijaga betul," katanya.
Diketahui, LPSK menjamin akan memberikan perlindungan kepada Bharada E meski yang bersangkutan hingga kini masih berstatus sebagai pemohon di lembaga tersebut.
Namun untuk menjadi terlindung LPSK, Bharada E terlebih dahulu harus menyanggupi sebagai "justice collaborator" atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Jamasan Pusaka Tombak di Pemkot Jogja, Disbud: Tak Hanya Perawatan tapi Sekaligus Pelestarian Budaya
Dari hasil pemeriksaan 42 saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik, dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Turut Serta.
Berita Terkait
-
Anggota DPR yakin Bharada E Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J, Apa Penjelasannya?
-
Bharada E Bisa Dapat Perlindungan Dari LPSK Jika Jadi Justice Collaborator
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Rumah Orang Tua Bharada E di Manado Kosong Sejak Dua Minggu Lalu
-
Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
-
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap