SuaraSumut.id - Polri diminta untuk menjamin keamanan Bharada E untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tujuannya supaya tidak ada intervensi dari pihak mana pun untuk menekan keterangan-keterangan beliau," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melansir Antara, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, kata Hasto, perlindungan oleh Polri dinilai penting untuk menjaga keselamatan Bharada E.
"Jangan sampai yang bersangkutan mengalami hal buruk, misalnya keracunan, melakukan upaya bunuh diri, penyiksaan di tahanan, dan lain sebagainya," ujarnya.
LPSK menilai perlindungan terhadap Bharada E penting karena hal itu berkaitan langsung dengan proses, pengumpulan keterangan hingga proses peradilan bagi yang bersangkutan.
"Jadi yang bersangkutan ini harus dijaga betul," katanya.
Diketahui, LPSK menjamin akan memberikan perlindungan kepada Bharada E meski yang bersangkutan hingga kini masih berstatus sebagai pemohon di lembaga tersebut.
Namun untuk menjadi terlindung LPSK, Bharada E terlebih dahulu harus menyanggupi sebagai "justice collaborator" atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Jamasan Pusaka Tombak di Pemkot Jogja, Disbud: Tak Hanya Perawatan tapi Sekaligus Pelestarian Budaya
Dari hasil pemeriksaan 42 saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik, dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Turut Serta.
Berita Terkait
-
Anggota DPR yakin Bharada E Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J, Apa Penjelasannya?
-
Bharada E Bisa Dapat Perlindungan Dari LPSK Jika Jadi Justice Collaborator
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Rumah Orang Tua Bharada E di Manado Kosong Sejak Dua Minggu Lalu
-
Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
-
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli