SuaraSumut.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendorong Bharada E untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Demikian dikatakan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (7/8/2022).
"Halo Bharada E, Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," kata Hotman Paris.
Hotman menilai, Bharada E bisa saja aman di tingkat penyidikan, namun pengakuannya akan menentukan hukuman dan nasibnya.
"Kamu bisa saja aman di tingkat penyidikan, tapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu. Kan bukan di tingkat penyidikan, nanti nasibmu diputuskan oleh putusan pengadilan, yaitu mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi dan PK," ujar Hotman.
"Bayangkan berapa banyak hakim nanti yang akan menentukan nasibmu, apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK, Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semua tanggung jawab kamu?" ujar Hotman.
Hotman Paris mengatakan, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Bharada E untuk menjelaskan apa yang diketahuinya. Hal ini perlu dilakukan demi masa depan Bharada E sendiri.
"Jadi sekaranglah penentuannya, masa depanmu ditentukan sekarang ini. Karena kalau kamu buat pengakuan sebelumnya, maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," kata Hotman.
"Ingat kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman, dan masa depanmu masih panjang adikku. Masa depanmu masih panjang, jadi benar-benarlah sadari itu buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya masa depanmu ditentukan sekarang," katanya.
Baca Juga: Kode Redeem FF 7 Agustus 2022, Tukarkan Dengan Voucer Incubator
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan dilakukan penahanan. Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Kasus yang menjerat Bharada E, kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," katanya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Borong Kerupuk Pedagang Tunanetra
-
Empati Hotman Paris Hutapea Borong Kerupuk dari Pedagang Tunanetra Bikin Publik Terenyuh
-
Momen Hotman Paris Borong Kerupuk Pedagang Tunanetra: Saya Beli Semuanya, Bapak Pulang Aja
-
Hotman Paris Sebut JNE Sudah Ganti Beras Banpres yang Rusak Senilai Rp37 Juta
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Vanessa Angel Oleh Tiara Marleen, Hotman Paris Ikut Berkomentar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap