SuaraSumut.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendorong Bharada E untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Demikian dikatakan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (7/8/2022).
"Halo Bharada E, Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," kata Hotman Paris.
Hotman menilai, Bharada E bisa saja aman di tingkat penyidikan, namun pengakuannya akan menentukan hukuman dan nasibnya.
"Kamu bisa saja aman di tingkat penyidikan, tapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu. Kan bukan di tingkat penyidikan, nanti nasibmu diputuskan oleh putusan pengadilan, yaitu mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi dan PK," ujar Hotman.
"Bayangkan berapa banyak hakim nanti yang akan menentukan nasibmu, apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK, Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semua tanggung jawab kamu?" ujar Hotman.
Hotman Paris mengatakan, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Bharada E untuk menjelaskan apa yang diketahuinya. Hal ini perlu dilakukan demi masa depan Bharada E sendiri.
"Jadi sekaranglah penentuannya, masa depanmu ditentukan sekarang ini. Karena kalau kamu buat pengakuan sebelumnya, maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," kata Hotman.
"Ingat kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman, dan masa depanmu masih panjang adikku. Masa depanmu masih panjang, jadi benar-benarlah sadari itu buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya masa depanmu ditentukan sekarang," katanya.
Baca Juga: Kode Redeem FF 7 Agustus 2022, Tukarkan Dengan Voucer Incubator
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan dilakukan penahanan. Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Kasus yang menjerat Bharada E, kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," katanya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Borong Kerupuk Pedagang Tunanetra
-
Empati Hotman Paris Hutapea Borong Kerupuk dari Pedagang Tunanetra Bikin Publik Terenyuh
-
Momen Hotman Paris Borong Kerupuk Pedagang Tunanetra: Saya Beli Semuanya, Bapak Pulang Aja
-
Hotman Paris Sebut JNE Sudah Ganti Beras Banpres yang Rusak Senilai Rp37 Juta
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Vanessa Angel Oleh Tiara Marleen, Hotman Paris Ikut Berkomentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025