SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua orang yang ditangkap berinisial PS (62) dan KN (14)
"Untuk PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur," katanya Hadi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Saat diperiksa, kata Hadi, keduanya mengaku telah melakukan pembakar hutan di kawasan Danau Toba.
Hadi menjelaskan, PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung. Sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan.
"Keduanya sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.
Hadi mengimbai kepada masyarat untuk tidak membakar hutan. Jika terbukti akan ada sanksi tegas.
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mulyorejo Jember Ditangkap, 52 Polisi Diterjunkan Jaga Desa
-
Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Dipicu Kebun Kopi di Perbatasan Jember dengan Banyuwangi
-
Terduga Pelaku Penyerangan dan Pembakaran di Mulyorejo Jember Tertangkap
-
Bupati Jember Minta Warga Mulyorejo Tak Panik, Para Pelaku Pembakaran Disebut dari Banyuwangi
-
Terjadi Lagi Pembakaran Rumah di Desa Mulyorejo Jember, Suasana Mencekam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia