SuaraSumut.id - Tim gabungan Kejati Aceh dan BNN Provinsi Aceh menangkap seorang terpidana narkoba. Terpidana berinisial TZ (45) ditangkap setelah enam tahun buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, terpidana merupakan DPO Kejari Banda Aceh sejak 2020.
"Terpidana melarikan diri dam dicari sejak putusan pengadilan pasa 2016," kata Ali melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan, TZ ditangkap saat berjualan nasi di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan
Terpidana dihukum berdasarkan putusan PN Banda Aceh selama tujuh tahun dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah menjual narkoba pada Januari 2016.
"Yang bersangkutan melarikan diri saat persidangan. JPU Kejari Banda Aceh juga sudah memanggil terpidana secara patut untuk melaksanakan putusan pengadilan, namun tidak mengindahkannya," katanya.
Karena tidak ada respons dari terpidana, kata Ali, Kejati Aceh memasukkan TZ dalam DPO.
"Terpidana diserahkan kepada JPU dan dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh," kata Ali.
Baca Juga: Nail Polish adalah Produk Kecantikan Jadi Bagian dari Gaya Hidup Wanita, Apakah Ada yang Halal?
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Truk Hilang Kendali di Lampu Merah Slipi, Satu Tewas
-
Kolaborasi Telkomsel dan ZTE Tingkatkan Kualitas 4G dengan Teknologi AI
-
10 Korban Longsor di Karo Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini