SuaraSumut.id - Tim gabungan Kejati Aceh dan BNN Provinsi Aceh menangkap seorang terpidana narkoba. Terpidana berinisial TZ (45) ditangkap setelah enam tahun buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, terpidana merupakan DPO Kejari Banda Aceh sejak 2020.
"Terpidana melarikan diri dam dicari sejak putusan pengadilan pasa 2016," kata Ali melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan, TZ ditangkap saat berjualan nasi di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Senin 8 Agustus 2022.
Terpidana dihukum berdasarkan putusan PN Banda Aceh selama tujuh tahun dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah menjual narkoba pada Januari 2016.
"Yang bersangkutan melarikan diri saat persidangan. JPU Kejari Banda Aceh juga sudah memanggil terpidana secara patut untuk melaksanakan putusan pengadilan, namun tidak mengindahkannya," katanya.
Karena tidak ada respons dari terpidana, kata Ali, Kejati Aceh memasukkan TZ dalam DPO.
"Terpidana diserahkan kepada JPU dan dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh," kata Ali.
Baca Juga: Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan
Berita Terkait
-
Terpidana Penelantaran Dalam Rumah Tangga Ditangkap
-
Dua Terpidana Kasus Perzinaan Asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya
-
KPK Setor Rp800 Juta dari Denda Terpidana Korupsi dan Hasil Lelang
-
KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
-
Dua Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Dieksekusi ke Lapas Tangerang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa
-
3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda
-
Pigai Klaim Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM, Ini Faktanya
-
78 Tahun Sumatera Utara, Berikut Daftar Lengkap Gubernur Sumut dari Pertama hingga Saat Ini