SuaraSumut.id - Pasangan muda mudi diduga berbuat mesum diamankan warga Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
M (20) warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan pasangan wanitanya berinisial NI (19) warga Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Muslem mengatakan, keduanya berinisial M (20) dan NI (19).
"Mereka digerebek warga di salah satu rumah kos. M sempat dihakimi warga yang geram," katanya melansir Antara Rabu (10/8/2022).
Penggerebekan terjadi pada Selasa 9 Agustus 2022 malam. Saat digerebek kedua memang tidak kedapatan sedang berbuat mesum.
"Informasi dari warga rumah pria ini memang sudah diintai warga. Benar saja pasangan tanpa ikatan pernikahan ini berada dalam satu rumah saat digerebek warga" katanya.
Petugas Satpol PP dan WH yang mendapat laporan turun ke loaksi dan mengamankan pasangan itu.
"Saat diinterogasi mereka mengaku tidak melakukan perbuatan mesum. Hanya duduk-duduk saja di rumah tersebut, namun tiba-tiba warga mendobrak pintu dan menghakimi mereka," katanya.
Mereka diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, guna dilakukan penyelidikan dan menghubungi pihaknya keluarga masing-masing.
Baca Juga: Keren! Viral Pembukaan Pertandingan Sepak Bola Lokal Rasa Internasional
Berita Terkait
-
Ketahuan Mesum di Toilet Musala, Mahasiswa di Padang Digerebek Warga
-
Sepasang Mahasiswa Digerebek Warga, Diduga Mesum di Toilet Musala
-
Parah! Warga Pergoki Pasangan Mahasiswa di Padang Diduga Mesum Dalam Toilet Musala
-
Polisi Kantongi Nama ASN Calon Tersangka Penyebar Video Call Mesum di Lombok Utara
-
Tiru Tontonan Anime, Sejumlah Bocah Laki-laki Kepergok Mau Lakukan Aksi Dewasa dan Lontarkan Kata Mesum di Masjid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet