SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AS (29) ditangkap karena berusaha mencuri di gedung dosen UIN Suska Riau. AS merupakan mantan mahasiswa di kampus itu, namun tidak menyelesaikan studinya. Ia ditangkap pada Senin 8 Agustus 2022.
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar mengatakan, awalnya petugas keamanan mendapat laporan adanya pria yang mencurigakan di sekitar lokasi. Selanjutnya, petugas keamanan melakukan pengintaian. Pelaku yang menyadari sedang diintai melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Saat dibawa ke lokasi pencurian, ditemukan dua karung goni yang telah diisi dengan alat-alat mesin pendingin.
"Ditemukan pula alat-alat yang digunakannya saat melancarkan aksinya," katanya melansir Antara, Rabu (10/8/2022).
Saat diinterogasi AS mengaku telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali.
"Ia mengetahui di lokasi itu karena merupakan mantan mahasiswa angkatan 2013, namun pendidikannya tak selesai," jelasnya.
Petugas lalu mendatangi lokasi membawa pelaku serta barang bukti untuk proses penyidikan.
Kekinian AS mendekam di sel tahanan Polsek Tampan. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Pelatih Mengundurkan Diri, Haji Umuh: Rene Mundur Saya Jamin Tidak Ada Lagi di Persib
Berita Terkait
-
Eks Mahasiswa UIN Suska Riau Tertangkap Basah Mencuri di Kampusnya Sendiri
-
5 Potret Ulang Tahun Ke-23 Alyssa Spischak, Putri Sambung Derry Sulaiman yang Dress-nya Kembali Mencuri Perhatian
-
Mencuri di Toko Sendiri, Karyawan Aksesoris Ponsel di Medan Ditangkap
-
Mike Tyson Tuduh Hulu Mencuri Kisah Hidupnya
-
Terlalu Miskin untuk Bertahan Hidup, Pria Ini Sengaja Mencuri agar Bisa Makan di Penjara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
-
2 Pria Ditangkap Usai Kepergok Curi Lembu di Simalungun, Pelaku Sempat Dihajar Warga