SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Komnas HAM menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM di kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, melansir Antara, Kamis (11/8/2022).
"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," katanya.
Ia mengatakan, obstruction of justice merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
"Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM, khususnya soal obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, obstruction of justice adalah dugaan perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita dan lain sebagainya. Dalam konteks HAM yang lebih luas mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah hal tersebut terjadi atau tidak. Namun, kuat indikasi mengarah pada obstruction of justice dalam kasus ini.
Terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.
Baca Juga: Lesti Kejora Buka Suara Soal Tudingan Rizky Billar Numpang Hidup
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Indikasi Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J Sangat Kuat
-
Kamaruddin Simanjuntak Bicara Awal Mula Dirinya Bisa Jadi Pengacara Brigadir J, Dimulai Dari Facebook
-
CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru
-
Menkopolhukam Ngaku Sudah Terima Bocoran Motif Kasus Brigadir J
-
Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kuat Obstruction Of Justice
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir