SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Komnas HAM menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM di kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, melansir Antara, Kamis (11/8/2022).
"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," katanya.
Ia mengatakan, obstruction of justice merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
"Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM, khususnya soal obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, obstruction of justice adalah dugaan perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita dan lain sebagainya. Dalam konteks HAM yang lebih luas mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah hal tersebut terjadi atau tidak. Namun, kuat indikasi mengarah pada obstruction of justice dalam kasus ini.
Terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.
Baca Juga: Lesti Kejora Buka Suara Soal Tudingan Rizky Billar Numpang Hidup
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Indikasi Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J Sangat Kuat
-
Kamaruddin Simanjuntak Bicara Awal Mula Dirinya Bisa Jadi Pengacara Brigadir J, Dimulai Dari Facebook
-
CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru
-
Menkopolhukam Ngaku Sudah Terima Bocoran Motif Kasus Brigadir J
-
Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kuat Obstruction Of Justice
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari