SuaraSumut.id - Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Rencananya, Gus Samsudin akan diperiksa soal laporannya pada hari ini Jumat (12/8/2022). Pemanggilan dilayangkan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, seharusnya Gus Samsudin diminta keterangan pada Senin (8/8/2022). Namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan ditunda.
"Seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin kemarin, namun pengacaranya minta mengajukan jadwal ulang dan berjanji akan datang Jumat," katanya melansir Antara.
Baca Juga: Mendes PDTT Sebut Ada Lima Provinsi Sudah Tak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal
Meski mulai memanggil pelapor, dirinya memastikan status laporan yang dibuat Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat. Pasalnya, sejumlah unsur yang dibawa saat laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).
"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu. Jika dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP.
Samsudin melaporkan Pesulap Merah pada Rabu (3/8/2022) terkait dugaan pencemaran baik dan ujaran kebencian.
Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono, menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.
Baca Juga: Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Langsung Dibawa ke Gedung KPK Sore Tadi?
"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia.
Dalam video itu Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.
"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," katanya.
Berita Terkait
-
Inovasi dan Transparansi, Kunci Sukses bank bjb
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
SIG Raih Pengakuan Internasional untuk Laporan Keberlanjutan
-
Venna Melinda Sebut Verrell Bramasta Wajar Punya Harta Rp51 M, dari Mana Saja Sumber Kekayaannya?
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap