SuaraSumut.id - Pemkot Medan bakal melakukan penegakan Perwal Nomor 17 tahun 2020 tentang Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) atas berdirinya menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik di lahan milik Pemkot Medan.
Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane mengatakan, perwal ini sudah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik di Kota Medan.
"Mereka juga telah kita minta agar dapat mengurus legalitas sesuai dengan perwal yang dimaksud," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/8/2022).
Sebelum dilakukan penegakan perwal, kata Arrahmaan, pihaknya sudah menyurati perusahaan provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nantinya setelah disurati tiga kali tidak ada maka kita bersama Satpol PP akan turun untuk menindak tegas," ujarnya.
Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengaku, pihaknya siap menurunkan personil untuk melakukan penegakan perwal ini
"Bersama Dinas Kominfo kita siap turun untuk melakukan penindakan guna menegakkan peraturan daerah," katanya.
Baca Juga: Terkait Motif Ferdy Sambo Disebut Sensitif, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Fakta Baru
Berita Terkait
-
Kemensos Mengkaji Ulang Peraturan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang
-
Peraturan Berubah, Ibu-ibu Mau Ikut Miss Universe, Sekarang Sudah Bisa Loh!
-
Ini 6 Peraturan Hidup yang Seharusnya Jangan Dilanggar, Apa Saja?
-
Peraturan Rektor UNY Tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual Diperbarui, Siulan Bernuansa Seksual Masuk di Dalamnya
-
Tekan Kasus Kematian Ibu dan Bayi, Cellica Nurrachadiana Terbitkan Peraturan Bupati
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas