SuaraSumut.id - Pemkot Medan bakal melakukan penegakan Perwal Nomor 17 tahun 2020 tentang Pedoman Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) atas berdirinya menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik di lahan milik Pemkot Medan.
Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane mengatakan, perwal ini sudah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik di Kota Medan.
"Mereka juga telah kita minta agar dapat mengurus legalitas sesuai dengan perwal yang dimaksud," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/8/2022).
Sebelum dilakukan penegakan perwal, kata Arrahmaan, pihaknya sudah menyurati perusahaan provider dan operator yang mendirikan menara telekomunikasi dan jaringan fiber optik tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nantinya setelah disurati tiga kali tidak ada maka kita bersama Satpol PP akan turun untuk menindak tegas," ujarnya.
Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengaku, pihaknya siap menurunkan personil untuk melakukan penegakan perwal ini
"Bersama Dinas Kominfo kita siap turun untuk melakukan penindakan guna menegakkan peraturan daerah," katanya.
Baca Juga: Terkait Motif Ferdy Sambo Disebut Sensitif, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Fakta Baru
Berita Terkait
-
Kemensos Mengkaji Ulang Peraturan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang
-
Peraturan Berubah, Ibu-ibu Mau Ikut Miss Universe, Sekarang Sudah Bisa Loh!
-
Ini 6 Peraturan Hidup yang Seharusnya Jangan Dilanggar, Apa Saja?
-
Peraturan Rektor UNY Tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual Diperbarui, Siulan Bernuansa Seksual Masuk di Dalamnya
-
Tekan Kasus Kematian Ibu dan Bayi, Cellica Nurrachadiana Terbitkan Peraturan Bupati
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli