Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:34 WIB
Wali Nanggroe Minta Pemerintah Pusat Percepat Sertifikasi Lahan Korban Konflik. [Antara]

SuaraSumut.id - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar meminta pemerintah pusat mempercepat proses sertifikasi lahan mantan kombatan hingga korban konflik Aceh.

Demikian disampaikan Malik Mahmud saat menerima kunjungan dan silaturahmi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, melansir Antara, Senin (15/8/2022).

"Saya meminta agar sertifikat lahan tersebut segera diselesaikan," katanya.

Malik mengatakan, sesuai informasi yang diterima, saat ini pemerintah telah menyerahkan sertifikat lebih 2.000 hektare tanah untuk tiga unsur penerima di Aceh. Selain itu, ada 15 ribu hektare lahan di Aceh Timur sedang tahapan finalisasi.

Baca Juga: Ngedate Rossa dan Henry Lau di Bawah Pohon Beringin Sambil Nanyi Lagu Terlalu Cinta Bikin Iri

"Saya harap apa yang sudah tertulis itu (dalam MoU Helsinki) jangan didiamkan, kalau didiamkan akan menjadi masalah, atau dijadikan bahan oleh yang tidak senang dengan perdamaian Aceh," katanya.

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengaku akan terus mengawal proses sertifikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Pihaknya juga berkomitmen agar perdamaian Aceh terus berjalan secara permanen.

"Kita punya beban untuk memenuhi semua diktum-diktum atau poin-poin yang ada dalam MoU Helsinki, salah satunya adalah tanah untuk eks kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh," katanya.

Nantinya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan proses-proses yang sudah dilaksanakan sejauh ini.

Dirinya juga meminta kepada Bupati/Wali Kota dan Gubernur Aceh segera mengajukan pembebasan untuk kemudian disertifikasi dan didistribusikan.

Baca Juga: Polisi Telusuri Riwayat Kejiwaan Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Sukabumi Bandar Lampung

Load More