SuaraSumut.id - KPK siap menghadapi sidang perdana praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Eltinus mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Namun KPK belum merinci kasus yang menjerat Eltinus sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melansir Antara, Selasa (16/8/2022).
"Hari ini sesuai penetapan dan relas panggilan dari PN Jakarta Selatan, diagendakan sidang perdana praperadilan yang diajukan Bupati Mimika. Tentu KPK siap hadir dan pada waktunya nanti akan sampaikan jawaban atas permohonan dimaksud," katanya.
Ia mengatakan, KPK menghargai atas upaya Bupati Mimika mengajukan praperadilan tersebut.
"Perlu kami sampaikan, praperadilan merupakan ajang uji atas syarat formil penyidikan yang KPK lakukan, bukan materi penyidikan sehingga KPK hargai upaya dimaksud," kata Ali.
KPK menegaskan seluruh proses penyidikan kasus yang menjerat Eltinus telah sesuai mekanisme hukum acara berlaku.
"Dasar penyidikan karena KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup sebagaimana disyaratkan undang-undang. Untuk itu, kami yakin permohonan akan ditolak hakim," katanya.
Baca Juga: Dear Pengendara, Pemerintah Sedang Bahas Rencana Kenaikan Harga Pertalite
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Bupati Pemalang Serta Rumah Pribadi Mukti Agung, KPK sita Uang Hingga Dokumen Terkait Jual Beli Jabatan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
-
Perusahaan Milik Mardani Maming Digeledah KPK
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Saksi KPK Ngaku Diperas
-
Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Pada Anggota LPSK Diterima, KPK Beri Respon Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa