SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah. Kedua terdakwa divonis 6 bulan penjara.
Kuasa hukum Putra dan Rico, Nur Wafiq Warodat, mengatakan kedua kliennya itu tak menyoal vonis hakim.
"Pada prinsipnya, Bang Putra Siregar dan Mas Rico Valentino bisa menerima putusan tersebut," kata Nur di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut kata Nur, Putra Siregar dan Rico Valentino ingin persoalan yang dihadapi mereka cepat selesai. Siapa pihak yang benar dan salah, sudah tak ada di pikiran mereka.
"Beliau hanya ingin semua masalah cepat selesai dan beliau bisa melanjutkan lagi kehidupan sebagaimana mestinya secara normal," kata Nur.
Karena itu, Putra Siregar dan Rico Valentino menyatakan tak akan banding.
"Kan sejak awal inginnya masalah ini selesai," ujarnya.
Ketimbang memperpanjang masalah, Putra Siregar dan Rico Valentino memilih mengambil hikmah agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.
"Peristiwa ini telah memberikan pelajaran berharga bagi mereka berdua untuk memperbaiki diri, emosi dan menata jiwa supaya menjadi orang yang lebih baik," ujar Nur.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja