SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah. Kedua terdakwa divonis 6 bulan penjara.
Kuasa hukum Putra dan Rico, Nur Wafiq Warodat, mengatakan kedua kliennya itu tak menyoal vonis hakim.
"Pada prinsipnya, Bang Putra Siregar dan Mas Rico Valentino bisa menerima putusan tersebut," kata Nur di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut kata Nur, Putra Siregar dan Rico Valentino ingin persoalan yang dihadapi mereka cepat selesai. Siapa pihak yang benar dan salah, sudah tak ada di pikiran mereka.
"Beliau hanya ingin semua masalah cepat selesai dan beliau bisa melanjutkan lagi kehidupan sebagaimana mestinya secara normal," kata Nur.
Karena itu, Putra Siregar dan Rico Valentino menyatakan tak akan banding.
"Kan sejak awal inginnya masalah ini selesai," ujarnya.
Ketimbang memperpanjang masalah, Putra Siregar dan Rico Valentino memilih mengambil hikmah agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.
"Peristiwa ini telah memberikan pelajaran berharga bagi mereka berdua untuk memperbaiki diri, emosi dan menata jiwa supaya menjadi orang yang lebih baik," ujar Nur.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Bencana Tapanuli Selatan: 1.660 Rumah Rusak, 85 Orang Tewas
-
Pabrik BioCNG ke-3 di Indonesia Rampung: Ubah Limbah Sawit Jadi Energi
-
3 Sepatu Kantor Pria Terbaik untuk Tampil Profesional dan Elegan
-
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 1 Korban Bencana di Taput
-
BSI Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumut