SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah. Kedua terdakwa divonis 6 bulan penjara.
Kuasa hukum Putra dan Rico, Nur Wafiq Warodat, mengatakan kedua kliennya itu tak menyoal vonis hakim.
"Pada prinsipnya, Bang Putra Siregar dan Mas Rico Valentino bisa menerima putusan tersebut," kata Nur di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut kata Nur, Putra Siregar dan Rico Valentino ingin persoalan yang dihadapi mereka cepat selesai. Siapa pihak yang benar dan salah, sudah tak ada di pikiran mereka.
"Beliau hanya ingin semua masalah cepat selesai dan beliau bisa melanjutkan lagi kehidupan sebagaimana mestinya secara normal," kata Nur.
Karena itu, Putra Siregar dan Rico Valentino menyatakan tak akan banding.
"Kan sejak awal inginnya masalah ini selesai," ujarnya.
Ketimbang memperpanjang masalah, Putra Siregar dan Rico Valentino memilih mengambil hikmah agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.
"Peristiwa ini telah memberikan pelajaran berharga bagi mereka berdua untuk memperbaiki diri, emosi dan menata jiwa supaya menjadi orang yang lebih baik," ujar Nur.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa
-
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018-2024 Ditahan
-
Ingin Kuliah Gratis ke Luar Negeri? Ini Daftar Beasiswa Luar Negeri 2026 Paling Pavorit