SuaraSumut.id - Polri menetapkan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Total ada lima tersangka dalam kasus ini.
Demikian dikatakan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto melansir Suara.com, Jumat (19/8/2022).
"Penydik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung.
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, putri dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana. Dirinya terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
"PC dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," katanya.
Sebelumnya, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tesangka. pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Keempat tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
Sementara itu, ada 35 orang anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya 31 orang.
Sedangkan jumlah anggota yang ditahan mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sepuluh orang patsus di Provost," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Keterlibatan Istri Ferdy Sambo, Timsus Akhirnya Temukan CCTV yang jadi Saksi Bisu Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bukti Valid CCTVBikin tak Berkutik
-
Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan