SuaraSumut.id - Pj Gubernur Aceh diminta untuk mencabut Instruksi Gubernur (Ingub) soal larangan penjualan getah pinus keluar dari Aceh.
Demikian diungkap oleh Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir melansir Antara, Jumat (19/8/2022).
"Saat ini mereka (petani getah pinus) tidak diperbolehkan menjual hasil getah pinus itu keluar Aceh karena ada Ingub tersebut," katanya.
Larangan penjualan getah pinus tertuang dalam Ingub Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh.
Saat mereka berkunjung ke Kabupaten Aceh Tengah, banyak masyarakat yang mengeluh akibat peraturan tersebut.
"Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima bahwa lebih kurang 70 persen masyarakat di sana menyadap getah pinus," katanya.
Ia menyarankan agar Pj Gubernur Aceh untuk terlebih dahulu mengunjungi masyarakat sebelum mengambil keputusan.
Sehingga aspirasi masyarakat bisa didengar langsung, apakah mereka ingin Ingub tersebut dicabut atau dipertahankan.
Jika masyarakat Aceh Tengah menginginkan Ingub tersebut dicabut, maka Pj Gubernur Aceh harus berbesar hati untuk kemudian mencabut instruksi tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Cara Pembagian Harta Bersama Istri, Ramai Komentar: Banyak Suami Ketar-ketir
"Kalau misalnya tidak, atau masyarakat ingin Ingub itu tetap ada, maka saya kira pak Gubernur juga tidak boleh mencabutnya," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Paskibra Kecamatan Larangan Terjang Genangan Air Demi Kibarkan Bendera Tuai Pujian
-
Gubernur Kalbar Harap Tak Ada Larangan Kratom: Bisa Jadi Terapi untuk Pecandu Narkoba
-
Benarkah Larangan Membangun Rumah di Bulan Muharram? Ini Kata Buya Yahya
-
Larangan Ekspor Sawit Bikin Pendapatan BLU Melorot di Semester I 2022
-
Putri Keraton Solo yang Menangis Pilu karena Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Konflik Apa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025