SuaraSumut.id - Pj Gubernur Aceh diminta untuk mencabut Instruksi Gubernur (Ingub) soal larangan penjualan getah pinus keluar dari Aceh.
Demikian diungkap oleh Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir melansir Antara, Jumat (19/8/2022).
"Saat ini mereka (petani getah pinus) tidak diperbolehkan menjual hasil getah pinus itu keluar Aceh karena ada Ingub tersebut," katanya.
Larangan penjualan getah pinus tertuang dalam Ingub Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh.
Saat mereka berkunjung ke Kabupaten Aceh Tengah, banyak masyarakat yang mengeluh akibat peraturan tersebut.
"Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima bahwa lebih kurang 70 persen masyarakat di sana menyadap getah pinus," katanya.
Ia menyarankan agar Pj Gubernur Aceh untuk terlebih dahulu mengunjungi masyarakat sebelum mengambil keputusan.
Sehingga aspirasi masyarakat bisa didengar langsung, apakah mereka ingin Ingub tersebut dicabut atau dipertahankan.
Jika masyarakat Aceh Tengah menginginkan Ingub tersebut dicabut, maka Pj Gubernur Aceh harus berbesar hati untuk kemudian mencabut instruksi tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Cara Pembagian Harta Bersama Istri, Ramai Komentar: Banyak Suami Ketar-ketir
"Kalau misalnya tidak, atau masyarakat ingin Ingub itu tetap ada, maka saya kira pak Gubernur juga tidak boleh mencabutnya," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Paskibra Kecamatan Larangan Terjang Genangan Air Demi Kibarkan Bendera Tuai Pujian
-
Gubernur Kalbar Harap Tak Ada Larangan Kratom: Bisa Jadi Terapi untuk Pecandu Narkoba
-
Benarkah Larangan Membangun Rumah di Bulan Muharram? Ini Kata Buya Yahya
-
Larangan Ekspor Sawit Bikin Pendapatan BLU Melorot di Semester I 2022
-
Putri Keraton Solo yang Menangis Pilu karena Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Konflik Apa?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak