SuaraSumut.id - Pj Gubernur Aceh diminta untuk mencabut Instruksi Gubernur (Ingub) soal larangan penjualan getah pinus keluar dari Aceh.
Demikian diungkap oleh Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir melansir Antara, Jumat (19/8/2022).
"Saat ini mereka (petani getah pinus) tidak diperbolehkan menjual hasil getah pinus itu keluar Aceh karena ada Ingub tersebut," katanya.
Larangan penjualan getah pinus tertuang dalam Ingub Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh.
Saat mereka berkunjung ke Kabupaten Aceh Tengah, banyak masyarakat yang mengeluh akibat peraturan tersebut.
"Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima bahwa lebih kurang 70 persen masyarakat di sana menyadap getah pinus," katanya.
Ia menyarankan agar Pj Gubernur Aceh untuk terlebih dahulu mengunjungi masyarakat sebelum mengambil keputusan.
Sehingga aspirasi masyarakat bisa didengar langsung, apakah mereka ingin Ingub tersebut dicabut atau dipertahankan.
Jika masyarakat Aceh Tengah menginginkan Ingub tersebut dicabut, maka Pj Gubernur Aceh harus berbesar hati untuk kemudian mencabut instruksi tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Cara Pembagian Harta Bersama Istri, Ramai Komentar: Banyak Suami Ketar-ketir
"Kalau misalnya tidak, atau masyarakat ingin Ingub itu tetap ada, maka saya kira pak Gubernur juga tidak boleh mencabutnya," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Paskibra Kecamatan Larangan Terjang Genangan Air Demi Kibarkan Bendera Tuai Pujian
-
Gubernur Kalbar Harap Tak Ada Larangan Kratom: Bisa Jadi Terapi untuk Pecandu Narkoba
-
Benarkah Larangan Membangun Rumah di Bulan Muharram? Ini Kata Buya Yahya
-
Larangan Ekspor Sawit Bikin Pendapatan BLU Melorot di Semester I 2022
-
Putri Keraton Solo yang Menangis Pilu karena Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Konflik Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana