SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan diduga bos judi online berinisial J alias AP sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 19 Agustus 2022.
"Terhadap J alias AP sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi, Senin (22/8/2022).
Selain AP, kata Hadi, petugas juga menetapkan NP sebagai tersangka.
"Dalam kasus judi online di Cemara Asri ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Hadi.
Hadi mengatakan, NP berperan sebagai leader operasional website perjudian online.
"Terhadap NP sudah dilakukan penahanan. Sedangkan AP masih dalam pengejaran. Surat panggilan sudah dilayangkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.
Diduga Kabur ke Luar Sumut
Hadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut.
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Ingatkan Ancaman Bagi Penyebar Berita Bohong, Contohkan Kasus Ratna Sarumpaet
"AP sudah dicekal," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, dari penelusuran diduga AP telah kabur ke luar Sumatera Utara.
"Diperoleh informasi bahwa AP melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu, Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022," jelas Hadi.
Polda Sumut akan segera menerbitkan status DPO (daftar pencarian orang) terhadap AP.
Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah AP petugas menyita berbagai barang bukti.
"Barang bukti berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik AP, namun menggunakan identitas orang lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial RM Dicokok Polisi
-
Seorang Selebgram Ditangkap Polisi karena "Endorse" Layanan Judi Online
-
Judi Online Digulung di Jateng, Servernya di Kamboja, Barang Buktinya Rp75 Juta
-
Sorotan Berita Kemarin, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal sampai Penangkapan Sindikat Judi Online di Surabaya
-
Gulung Sindikat Judi Online di Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang