SuaraSumut.id - Polisi tangkap seorang pria yang diduga pelaku yang menyebabkan terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
"Tersangka mengaku bernama DES (51) warga Jalan Melur Atas, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin, Selasa (23/8/2022).
Dia mengatakan, pembakaran lahan dilakukan tersangka seorang diri dan alat yang digunakan mancis gas.
Rencana tersangka DES membakar lahan milik almarhum mertuanya untuk menanam pepaya. "Luas lahan yang terbakar lebih kurang satu hektare," ucapnya.
Sormin menyebutkan, peristiwa terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka berangkat ke lahan milik mertuanya di Tor Simarbarimbing untuk menanam dua batang pohon alpukat.
Ditanam di lokasi yang telah ada tumpukan daun-daunan yang kering berjarak lebih kurang dua meter.
"Kemudian tersangka akan menanam pepaya, karena lahan sudah semak.Tersangka membakar tumpukan daun-daun yang telah kering dengan menggunakan mancis secara berurutan," ucapnya.
Sormin mengatakan, berselang lima menit kemudian api menyala dan tersangka khawatir nyala api menjalar, sehingga DES memukul-mukul pelepah sagu pada tumpukan daun-daun yang telah kering.
Namun usaha tersangka tidak berhasil dan api semakin membesar sehingga panik dan berlari menuju rumah. Pada pukul 20.00 WIB tersangka diringkus petugas.
Baca Juga: Lagi Transaksi, Polisi Tangkap 2 Pemadat Ganja di Kota Sibolga
Perbuatan tersangka tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun kebakaran tersebut berdampak kerusakan lingkungan. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga.
"Tersangka melanggar Pasal 108 junto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda minimal Rp3 miliar dan paling tinggi Rp 10 miliar," kata Kasi Humas Polres Sibolga.(Antara)
Berita Terkait
-
3 Wilayah di Kalbar Berpotensi Besar Terjadi Karhutla, Gubernur Sutarmidji Kembali Tegaskan Sanksi untuk Pembakar Lahan
-
Pembakar Penjaga Gudang di Sibolga Ditembak Polisi, Motifnya Terungkap
-
Sedang Tidur Lelap, Muhammad Yusuf Disiram Bensin dan Dibakar OTD
-
Seorang Pria Menggelupur Dibakar Hidup-hidup di Sibolga Sumut, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Tangkap Dua Orang Kasus Ledakan di Sibolga Sumut
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu