SuaraSumut.id - Polisi tangkap seorang pria yang diduga pelaku yang menyebabkan terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
"Tersangka mengaku bernama DES (51) warga Jalan Melur Atas, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin, Selasa (23/8/2022).
Dia mengatakan, pembakaran lahan dilakukan tersangka seorang diri dan alat yang digunakan mancis gas.
Rencana tersangka DES membakar lahan milik almarhum mertuanya untuk menanam pepaya. "Luas lahan yang terbakar lebih kurang satu hektare," ucapnya.
Sormin menyebutkan, peristiwa terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka berangkat ke lahan milik mertuanya di Tor Simarbarimbing untuk menanam dua batang pohon alpukat.
Ditanam di lokasi yang telah ada tumpukan daun-daunan yang kering berjarak lebih kurang dua meter.
"Kemudian tersangka akan menanam pepaya, karena lahan sudah semak.Tersangka membakar tumpukan daun-daun yang telah kering dengan menggunakan mancis secara berurutan," ucapnya.
Sormin mengatakan, berselang lima menit kemudian api menyala dan tersangka khawatir nyala api menjalar, sehingga DES memukul-mukul pelepah sagu pada tumpukan daun-daun yang telah kering.
Namun usaha tersangka tidak berhasil dan api semakin membesar sehingga panik dan berlari menuju rumah. Pada pukul 20.00 WIB tersangka diringkus petugas.
Baca Juga: Lagi Transaksi, Polisi Tangkap 2 Pemadat Ganja di Kota Sibolga
Perbuatan tersangka tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun kebakaran tersebut berdampak kerusakan lingkungan. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga.
"Tersangka melanggar Pasal 108 junto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda minimal Rp3 miliar dan paling tinggi Rp 10 miliar," kata Kasi Humas Polres Sibolga.(Antara)
Berita Terkait
-
3 Wilayah di Kalbar Berpotensi Besar Terjadi Karhutla, Gubernur Sutarmidji Kembali Tegaskan Sanksi untuk Pembakar Lahan
-
Pembakar Penjaga Gudang di Sibolga Ditembak Polisi, Motifnya Terungkap
-
Sedang Tidur Lelap, Muhammad Yusuf Disiram Bensin dan Dibakar OTD
-
Seorang Pria Menggelupur Dibakar Hidup-hidup di Sibolga Sumut, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Tangkap Dua Orang Kasus Ledakan di Sibolga Sumut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau