SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang pelaku yang diduga membakar M Yusuf (65), penjaga gudang di Jalan S Parman Kelurahan Pasar Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang melawan saat diciduk terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Pelaku berinisial HS alias T (47) yang berprofesi sebagai nelayan itu merupakan warga Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tengah). Dia diringkus pada Sabtu (5/3/2022) saat sedang mencari ikan.
"Tersangka diamankan di seputaran pulau Kalimantung saat mencari ikan," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja lewat keterangan tertulisnya kepada SuaraSumut.id, Minggu (6/3/2022).
Ia mengatakan, pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat melakukan pengembangan.
Dari hasil pemeriksaan, motif pembakaran manusia hidup-hidup itu ternyata dipicu persoalan sakit hati dan dendam.
"Tersangka sakit hati karena korban pernah mengobati keluarga tersangka, namun tidak sembuh dan malah semakin parah sehingga tersangka sakit hati dan dendam pada korban," ucap AKBP Taryono.
Tersangka juga sudah 7 kali mencoba membakar korban hidup-hidup. Namun, aksinya gagal karena masih memiliki rasa iba dan kasihan.
Namun, pada Jumat (4/3/2022) dinihari, tersangka membulatkan tekadnya untuk membakar korban.
"Minyak yang disiramkan tersangka pada korban diambil dari betor yang parkir di Pasar Belakang Sibolga dengan membuka keran karburator," katanya.
Baca Juga: Sedang Tidur Lelap, Muhammad Yusuf Disiram Bensin dan Dibakar OTD
"Dan gelas bekas air mineral diperoleh di Jalan Perintis Kemerdekaan dan korek api diperoleh dengan cara membeli di warung di Jalan Mojopahit Sibolga," sambungnya.
Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti 1 potong baju bekas terbakar, 1 jaket warna coklat digunakan untuk memadamkan api, 1 unit bak becak bekas yang digunakan alas tempat tidur dan busa tempat tidur yang sudah terbakar.
Terhadap tersangka HS alias T dikenakan pasal 355 ayat (1) Subs pasal 354 ayat (1) lebih Subs 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa menghebohkan terjadi di sebuah gudang di Jalan S Parman Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/3/2022).
Seorang pria bernama Muhammad Yusuf (65) yang merupakan penjaga gudang meubel dibakar hidup-hidup saat sedang tertidur di gudang.
Sontak, kobaran api yang menjilati sekujur tubuhnya membuat korban menggelupur kesakitan. Warga sekitar yang melihat kejadian ini lalu menghubungi pihak berwajib, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
-
Naik Pangkat, 14 Polisi Sibolga Sumut Ritual Mandi Kembang
-
Mayat Pekerja Jaringan Internet Gegerkan Warga Sibolga
-
Geger, Nelayan Sibolga Ditemukan Tewas Gantung Diri Pulang Melaut
-
Oknum Polisi Selingkuh 16 Kali Diperiksa Propam, Begini Kata Kapolres Sibolga
-
Anggota Polisi di Sumut Dilaporkan Istri, Dituding Selingkuh dan KDRT
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional