SuaraSumut.id - Sebanyak 14 personel yang bertugas di Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), menjalani ritual mandi kembang.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sibolga, sebagai wujud syukur atas kenaikan pangkat.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharjo menjelaskan, ritual mandi kembang ini diharapkan akan menambah semangat dan motivasi dalam bekerja.
"Ada 14 orang personel yang naik pangkat," katanya, Sabtu (1/1/2022).
Ia mengatakan, air kembang dimandikan ke satu persatu personel dengan menggunakan gayung.
"Kenaikan pangkat merupakan wujud prestasi yang dicapai dari masing-masing personel Polri yang ditinjau dari beberapa aspek, seperti kepatutan loyalitas dan kelayakan untuk dapat diusulkan memperoleh kenaikan pangkat," katanya.
"Semoga dengan kenaikan pangkat ini akan menambah semangat dan motivasi dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing. Bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tuntas. ikhlas dan tidak menolak tugas yang diperintahkan oleh institusi Polri," katanya.
Adapun 14 personel yang naik pangkat terdiri dari AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 4 personel, Aipda ke Aiptu 5 personel dan Brigadir ke Bripka sebanyak 4 personel.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: 9 Makanan Ibu Hamil, Butuh Asupan Daging hingga Kacang-kacangan
Berita Terkait
-
Daftar 19 Perwira Polri Naik Pangkat, 11 Kombes Jadi Brigjen
-
Ahmad Ramadhan Dipromosi Jadi Karopenmas Polri dan Naik Pangkat Jenderal Bintang 1
-
Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Ditahan Di Sel Khusus, Ditunda Naik Pangkat
-
Nama-nama 60 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat
-
Naik Pangkat, Perwira TNI AL Lompat ke Laut
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus