- Iran mengajukan lima syarat jaminan kepada Amerika Serikat melalui mediator Pakistan untuk melanjutkan kembali perundingan diplomatik resmi.
- Syarat tersebut mencakup penghentian perang, pencabutan sanksi, pencairan aset, kompensasi kerusakan, serta pengakuan kedaulatan Iran di Selat Hormuz.
- Tuntutan ini disampaikan sebagai tanggapan atas proposal Amerika Serikat yang dianggap memberatkan dan memicu ketidakpercayaan di pihak Iran.
SuaraSumut.id - Iran dikabarkan mengajukan lima syarat sebelum bersedia melanjutkan putaran kedua perundingan dengan Amerika Serikat.
Langkah ini disebut sebagai upaya Teheran untuk membangun kembali kepercayaan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Kantor Berita Fars mengungkapkan, Iran menilai syarat-syarat itu sebagai "jaminan minimum" yang harus dipenuhi sebelum negosiasi lanjutan dengan Washington kembali dilakukan.
Iran meminta penghentian perang di seluruh wilayah konflik, khususnya Lebanon.
Selain itu, Teheran juga menuntut pencabutan sanksi, pencairan aset Iran yang dibekukan, kompensasi atas kerusakan perang, serta pengakuan atas hak kedaulatan Iran di Selat Hormuz.
Iran juga telah menyampaikan kepada Pakistan, selaku mediator, bahwa keberlanjutan blokade laut AS di Laut Arab dan Teluk Oman setelah gencatan senjata semakin meningkatkan rasa ketidakpercayaan Iran untuk melakukan pembicaraan terbaru soal negosiasi dengan AS, menurut sumber tersebut.
Laporan tersebut menambahkan tuntutan Iran itu semata-mata demi menciptakan kepercayaan untuk kembali ke meja perundingan. Teheran pun meyakini negosiasi tak dapat dimulai tanpa perwujudan konkret atas kelima syarat tersebut.
Menurut Fars, kelima syarat dari Iran tersebut diajukan sebagai balasan atas 14 poin usulan dari pihak Amerika. Usulan Amerika dinilai terlalu berat sebelah dan hanya sebagai upaya mengamankan tujuan yang gagal dicapai dalam perang.
Amerika dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Iran pada 28 Februari yang memicu serangan balasan Iran terhadap Israel dan sekutu-sekutu AS di Teluk Persia hingga blokade Selat Hormuz.
Gencatan senjata pun berhasil tercapai pada 8 April lewat mediasi Pakistan. Namun kemudian, negosiasi yang berjalan di Islamabad gagal mencapai kesepakatan jangka panjang. Gencatan senjata tersebut kemudian diperpanjang oleh Presiden Trump hingga waktu yang tak ditentukan.
Pada Minggu (10/5), Iran menyampaikan kepada Pakistan atas respons mereka terhadap proposal AS untuk mengakhiri perang. Presiden AS Donald Trump menyebut respons Iran itu benar-benar tak dapat diterima. [Antara]
Berita Terkait
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Konflik Timur Tengah: Sampai Kapan Dunia akan Menutup Mata?
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil