- Lebih dari tiga puluh Kepala KUA di berbagai daerah Sumatera Utara dicopot akibat melanggar regulasi.
- Pencopotan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Ahmad Qosbi, pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Kanwil Kemenag Sumut menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik keagamaan yang transparan dan berbiaya nol rupiah.
SuaraSumut.id - Hingga saat ini lebih dari 30 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai daerah di Sumatera Utara telah dicopot dari jabatannya.
Kepala KUA tersebut dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran regulasi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi, melansir Antara, Kamis, 30 Juli 2026.
"Sudah 30 lebih KUA dicopot karena melakukan pelanggaran regulasi. Jika ada keluhan atau penyimpangan di lapangan, silakan lapor ke kami," katanya.
Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumut hingga kini, terdapat sebanyak 372 Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan tersebar pada 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Masyarakat Sumut kami imbau untuk tidak ragu melaporkan, jika menemukan kendala atau praktik penyimpangan di lapangan," ujarnya.
Pihaknya menegaskan komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Sumut menghadirkan pelayanan publik layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan transparan, adil, serta sepenuhnya berbiaya Rp0.
Prinsip pelayanan berbiaya Rp0 atau tanpa biaya ini bukan sekadar pemenuhan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Namun juga sebagai wujud nyata dalam komitmen institusi membangun pelayanan berkualitas dan bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Pelayanan di Kanwil Kemenag Sumut adalah 0 rupiah, dan kepercayaan masyarakat modal utama. Hal itu tidak cukup hanya lewat slogan, melainkan layanan nyata yang mudah, cepat, transparan, tidak diskriminatif, dan bebas pungutan liar," kata Qosbi.
Berita Terkait
-
Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA
-
Biaya Nikah di KUA Hari Kerja vs Akhir Pekan 2026, Ini Perbedaannya
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya
-
150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki