SuaraSumut.id - Lembaga Panglima Laot Aceh menemui tiga nelayan India yang ditahan di Aceh. Dalam kunjungannya Panglima Laot menyerahkan sejumlah bantuan makanan dan peralatan kebersihan kepada mereka.
"Ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan sesama nelayan Samudera Hindia,," kata Ketua Harian merangkap Pj Panglima Laot Aceh Baharuddin Z, melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Dirinya menyampaikan bahwa kasus melewati tapal batas memang sering dialami oleh nelayan Indonesia dan India karena batas laut kedua negara ini sangat dekat. Penyebabnya bisa faktor kecelakaan seperti rusak mesin atau faktor cuaca buruk.
Sampai saat ini juga masih ada beberapa nelayan Aceh masih dalam tahanan otoritas India karena pelanggaran wilayah. Di kanan sebagian dari mereka ada yang berproses sampai ke pengadilan hingga menjalani hukuman.
"Jadi terlepas dari proses hukum yang memang harus sama-sama kita hormati, solidaritas sesama nelayan dalam kawasan Samudera Hindia dan Selat Malaka perlu terus dijaga dan dipertahankan," ujarnya.
Sekretaris Panglima Laot Aceh Oemardi mengatakan, bahwa terdapat salah satu LSM di Kerala sempat menghubunginya dan memberi tahu keberadaan mereka para nelayan yang tertangkap tersebut.
Namun terkesan ada informasi yang salah berkembang di Kerala, di mana seolah-olah mereka tidak tertangani dengan baik, padahal situasinya tidak demikian.
"Disinformasi seperti itu, apalagi sempat terekspos ke media, dapat mengganggu komunikasi diplomatik terkait proses selanjutnya," kata Oemardi.
Diketahui, Ditpolairud Polda Aceh menangkap delapan nelayan warga negara India karena diduga mencuri ikan di 18 mil laut perairan Lhoong, Aceh Besar, Senin (7/3) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Satpolair Polres Purwakarta Patroli di Waduk Jatiluhur dan Cirata, Tujuannya Cegah Ini
Delapan nelayan India tersebut menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan nama lambung Blessing, bobot 60 gross ton (GT). Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.
Dari delapan nelayan tersebut, empat diantaranya telah dideportasi kembali ke India, satu orang meninggal dunia karena sakit, dan tiga lainnya masih ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Aceh.
Berita Terkait
-
Kronologi Tentara Papua Nugini Diduga Tembak Kapal Nelayan Merauke hingga Tewaskan Satu Orang
-
Tentara Papua Nugini Tembak Kapal Nelayan Merauke, Satu Orang Tewas
-
Kronologi Kapal Nelayan Asal Batang Tenggelam Dihantam Ombak di Karimunjawa, Sempat Minta Tolong Kapal Lain
-
Virus Kembali Merebak di China, Ikan Tangkapan Nelayan Sampai Diwajibkan Tes Covid-19
-
Dukung Pelestarian Budaya Maelo Pukek Nelayan di Ranah Minang, Menteri KKP: Kearifan Lokal Harus Dijaga
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak