SuaraSumut.id - Lembaga Panglima Laot Aceh menemui tiga nelayan India yang ditahan di Aceh. Dalam kunjungannya Panglima Laot menyerahkan sejumlah bantuan makanan dan peralatan kebersihan kepada mereka.
"Ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan sesama nelayan Samudera Hindia,," kata Ketua Harian merangkap Pj Panglima Laot Aceh Baharuddin Z, melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Dirinya menyampaikan bahwa kasus melewati tapal batas memang sering dialami oleh nelayan Indonesia dan India karena batas laut kedua negara ini sangat dekat. Penyebabnya bisa faktor kecelakaan seperti rusak mesin atau faktor cuaca buruk.
Sampai saat ini juga masih ada beberapa nelayan Aceh masih dalam tahanan otoritas India karena pelanggaran wilayah. Di kanan sebagian dari mereka ada yang berproses sampai ke pengadilan hingga menjalani hukuman.
"Jadi terlepas dari proses hukum yang memang harus sama-sama kita hormati, solidaritas sesama nelayan dalam kawasan Samudera Hindia dan Selat Malaka perlu terus dijaga dan dipertahankan," ujarnya.
Sekretaris Panglima Laot Aceh Oemardi mengatakan, bahwa terdapat salah satu LSM di Kerala sempat menghubunginya dan memberi tahu keberadaan mereka para nelayan yang tertangkap tersebut.
Namun terkesan ada informasi yang salah berkembang di Kerala, di mana seolah-olah mereka tidak tertangani dengan baik, padahal situasinya tidak demikian.
"Disinformasi seperti itu, apalagi sempat terekspos ke media, dapat mengganggu komunikasi diplomatik terkait proses selanjutnya," kata Oemardi.
Diketahui, Ditpolairud Polda Aceh menangkap delapan nelayan warga negara India karena diduga mencuri ikan di 18 mil laut perairan Lhoong, Aceh Besar, Senin (7/3) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Satpolair Polres Purwakarta Patroli di Waduk Jatiluhur dan Cirata, Tujuannya Cegah Ini
Delapan nelayan India tersebut menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan nama lambung Blessing, bobot 60 gross ton (GT). Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.
Dari delapan nelayan tersebut, empat diantaranya telah dideportasi kembali ke India, satu orang meninggal dunia karena sakit, dan tiga lainnya masih ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Aceh.
Berita Terkait
-
Kronologi Tentara Papua Nugini Diduga Tembak Kapal Nelayan Merauke hingga Tewaskan Satu Orang
-
Tentara Papua Nugini Tembak Kapal Nelayan Merauke, Satu Orang Tewas
-
Kronologi Kapal Nelayan Asal Batang Tenggelam Dihantam Ombak di Karimunjawa, Sempat Minta Tolong Kapal Lain
-
Virus Kembali Merebak di China, Ikan Tangkapan Nelayan Sampai Diwajibkan Tes Covid-19
-
Dukung Pelestarian Budaya Maelo Pukek Nelayan di Ranah Minang, Menteri KKP: Kearifan Lokal Harus Dijaga
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat