Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:05 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu pelaku pembacokan yang mengakibatkan hilangnya jari korban Fandi Ahmad ditangkap.

Pelaku yang ditangkap berinisial ET (35) warga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pelaku ditangkap di Desa di Talun Kenas," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).

Pelaku kemudian diboyong Polsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 24 Polisi Dimutasi Karena Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama dan Jabatannya

Ia mengatakan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Pelaku lainnya masih diburu. Kita sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya agar memberitahu Polsek Patumbak.

"Sekali lagi kami sangat mengharapkan bantuan informasi dari warga masyarakat yg mengetahui agar segera melaporkan keberadaan pelaku lainnya ke Polsek Patumbak," katanya.

Baca Juga: Habitat Gajah di Asia Menyusut 67.000 Kilometer Persegi

Load More